Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), menerima penghargaan sebagai daerah tertib ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI).
Hal ini merupakan sebuah prestasi lagi yang diterima Pemkab HSS, menjelang tutup buku 2019.
Penghargaan DTU 2019 diserahkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, kepada Plt Kepala Dinas Perdagangan HSS Gusti Achmad Riduan, saat peresmian DTU dan Pasar Tertib Ukur (PTU), Jumat (20/12) di Hotel Trans Luxury, Bandung.
Plt Kepala Dinas Perdagangan HSS, Gusti Achmad Riduan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Kemendag, mengukuhkan Kabupaten HSS sebagai DTU di Indonesia.
Gusti Achmad Riduan juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati HSS Achmad Fikry, Sekdakab Muhammad Noor dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan DTU serta Perdagangan yang membawa kesejahteraan dunia dan akhirat. “Penghargaan ini berkat kerja keras semua pihak terkait,” ucapnya.
Target DTU adalah untuk memperkuat perlindungan konsumen dan diharapkan memberikan citra positif bagi daerah khususnya Kabupaten HSS.
Kabupaten HSS total memiliki 14 pasar sudah ditetapkan sebagai pasar tertib ukur Kemendag.
Dengan semakin banyak pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur, diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
Tujuan utama daerah tertib ukur adalah terciptanya tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Kami ingin mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera dunia akhirat,” terangnya.
Dengan diraihnya DTU ini, Kabupaten HSS mengikuti jejak Kota Banjarmasin yang sudah ditetapkan sebagai DTU.
Sebanyak 13 daerah di Indonesia yang diresmikan sebagai DTU pada 2019 ini, salah satunya Kabupaten HSS. Daerah lainnya diantaranya, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Samarinda, Kota Kendari, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Buru Selatan.
Selain itu, ada 245 pasar dicanangkan sebagai PTU di 93 Kabupaten/Kota di Indonesia. (tor/K-6)