Banjarmasin, KP – Meski pihak kepolisian terus menindak aksi balapan liar karena meresahkan masyarakat. Namun, hal itu tidak membuat seorang pelajar berinisial SH gentar.
Buktinya, ia tetap nekat melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Akibat ulahnya tersebut, SH pun harus berurusan dengan petugas Polsekta Banjarmasin Timur, Minggu (15/12).
Warga jalan Alalak Selatan Banjarmasin Utara diamankan petugas ketika trek-trekan di jalan A Yani Km 5 Banjarmasin.
Tak hanya aksinya, sepeda motor Suzuki jenis Satria milik SH diangkut ke Mapolsekta Banjarmasin Timur.
Hal ini dikarenakan sepeda motornya tidak menggunakan knalpot standar.
Selain itu, ketika dilakukan pemeriksaan SH tidak dapat menunjukan SIM dan STNK.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah, yang terjaring akan diberikan efek jera, supaya tidak mengulangi lagi.
“Sebagai efek jera akan memberikan sanksi dengan menilang motor tersebut selama 3 bulan,” jelas Uski kepada awak media.
Dalam hal ini, Kapolsek mengharapkan, peran serta orang tua untuk memperhatikan sepeda motor yang digunakan anak-anaknya dan menegur jika anak mengganti knalpot standar dengan brong atau modifikasi.
“orang tua harus memantau pergaulan anaknya dan melarang anaknya tak ke luar hingga larut malam, agar tidak terjerumus pergaulan negatif,” ucapnya
Dikatakan Uski, pihaknya akan menindak keras para pelaku balapan liar yang nekat beraksi di wilayahnya. (yul/K-2)