Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialBanjarmasinTRI BANJAR

Penghalang Jembatan, Akhirnya Pemko Bongkar Ruko Berlantai Dua

×

Penghalang Jembatan, Akhirnya Pemko Bongkar Ruko Berlantai Dua

Sebarkan artikel ini
Hal 14 Foto 2 35 klm tinggi 9 cm.jpg
DIBONGKAR - Sebuah excavator terlihat membongkar bangunan ruko 3 lantai yang terletak di ujung oprit Jembatan Sulawesi I menuju arah Mesjid Jami, Banjarmasin, Minggu (1/12). Sebelumnya, bangunan ini dinilai cukup membahayakan pengendara yang menuruni jembatan. Selain itu, juga mengurangi estetika jembatan baru itu sendiri. (KP/Opiq)

Banjarmasin, KP – Menyusul kerap terjadi kemacetan, sejumlah bangunan rumah toko (ruko) di dekat Jembatan Antasan Kecil Timur II Kota Banjarmasin akhirnya Pemko melakukan pembongkaran setelah terpaksa dibayarkan ganti rugi untuk kelanjutan pembangunan oprit jembatan yang hingga kini terkendala pembangunan.

Bahkan pembongkaran yang menggunakan alat berat tampak sangat hati-hati karena selain kawasan tesebut cukup padat juga merupakan bastan jalin jembatan yang sudah hampir lima tahun berjalan dan akhirnya warga sepakat menerima ganti rugi dan akhirnya dibongkar.

Baca Koran

“Penggunana alat berat ini memang untuk merobohkan ruko berlantai dua yang bangunannya tampak kokoh sekali yang kira-kira perlu waktu dua hari. Yang lama nantinya proses untuk membersihkan puing-puing bekas bangunan, mungkin sekitar lima hari. Jadi setidaknya butuh waktu sekitar sepekan,’’ jelas operator alat berat, Adil.

Bahkan pembongkaran ditargetkan rampung sebelum akhir tahun. Karena proyek pelebaran jalan menuju Masjid Jami Sungai Jingah itu sudah mulai dikerjakan 2020 nanti.

Pemerintah Kota sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk pelebaran jalan tersebut. “Pembebasan lahannya baru selesai di tahun ini. Makanya fisiknya (pelebaran jalan) mundur ke tahun depan,’’ kata Kabid Jalan Dinas PUPR Banjarmasin Chandra.

Jadi, katanya, jalan akan dilebarkan sampai 10 meter ke kanan dan kiri. Dengan panjang dari oprit jembatan hingga Gang Simpang Masjid Jami. Pelebaran ini sifatnya sudah mendesak, lantaran sempat tertunda sejak tahun 2017.

Apalagi, bangunan ruko itu amat membahayakan pengendara yang turun dari jembatan. Ketua RT 03 Kelurahan Sungai Jingah, Salehudin menceritakan, pernah ada kejadian pengendara roda dua menabrak pagar ruko.

Bahkan tak hanya itu, kawasan Masjid Jami tak pernah sepi dari kegiatan pengajian yang sering menyedot massa besar. “Sering macet kalau jemaah pulang dari pengajian,’’ ujarnya. (vin/K-5)

Baca Juga :  DPRD Banjarmasin Akhirnya Selesaikan Pembahasan KUA-PPAS tahun 2025
Iklan
Iklan