Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

Penghapusan Ujian Nasional

×

Penghapusan Ujian Nasional

Sebarkan artikel ini

Oleh : Muhammad Noval Aditya Ramadhan
Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Antropologi ULM

Dengan berbagai isu-isu yang sedang hangat beredar mengenai penghapusan kembali sistem Ujian Nasional, Kementrian pendidikan kini sedang berupaya dalam hal mengkaji sistem ini. Berbagai kalangan menyuarakan pendapatnya, ada yang menyetujui akan hal penghapusan sistem ini, ada juga yang tidak sependapat mengenai penghapusan sistem Ujian Nasional.

Baca Koran

Menurut opini saya tentang isu yang beredar demikian, menurut saya, sependapat akan hal penghapusan sistem Ujian Nasional ini. Bila dilihat dalam berbagai daerah di Indonesia dari Sabang hingga Merauke masih banyak daerah-daerah yang memiliki kompetensi tenaga pendidik yang masih belum mencapai kompetensi guru nasional, kebanyakan guru yang ada di daerah-daerah terpencil merupakan guru yang serta merta merangkap mata pelajaran yang akan dipelajari oleh peserta didik, perlunya tenaga pendidik yang terspesialis guna dapat memfokuskan masing-masing mata pelajaran.

Selain dari tenaga pendidik perbedaan karakteristik masing-masing budaya didaerah menjadi pengaruh peserta d idik dalam pelaksanaan pembelajaran yang efektif.Lingkungan menurut Sartain (soerang psikolog Amerika) dalam buku M Ngalim Purwanto,1995, hal 72, adalah semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara tertentu dapat mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan, perkembangan atau life processes seseorang kecuali gen-gen bahkan gen-gen pula dipandang sebagai menyiapkan lingkungan (to provide environment) bagi gen yang lain.

Sistem Ujian Nasional yang hanya diujikan berberapa mata pelajaran tertentu saja, yang hanya berpatokan terhadap pengetahuan kognitif. Pengetahuan kognitif dalam kurikulum 2013, bukan hanya salah satu yang menjadi sebuah prioritas utama dalam menghasilkan peserta didik yang memiliki bobot yang baik. Akan tetapi dalam Kurikulum mencakup sebuah pengukuran Knowledge, Sikap, Keterampilan peserta didik dalam keberhasilan sekolah menghasilkan murid yang memiliki bobot pengetahuan, sikap, keterampilan yang baik. Patut ditekankan bahwa pada tahun 2015, Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada saat itu, telah mencabut Sistem Ujian Nasional sebagai penentu kelulusan peserta didik, sekolah lah yang menentukan berhak lulus tidaknya peserta didik.

Baca Juga :  Musim Hujan Panen Musibah, Yuk Kembali pada Aturan Allah

Bila dilihat dari aspek ekonomis pemberlakuan sistem Ujian Nasional ini, dapat dikatakan membuang-buang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Total anggaran yang dikutip dari Tirto.id pemerintah gelontorkan dana sebesar Rp210 miliar pada tahun 2019, sebelum nya pada tahun 2018 yang mencapai Rp500 miliar. Anggaran tersebut menurut saya sangatlah besar ada baiknya anggaran itu dapat dialokasikan pada pembangunan infrastruktur pendidikan bagi sekolah-sekolah yang memerlukan bantuanfasilitas penunjang pembelajaran peserta didik dimasing-masing daeran di Indonesia.

Adapun menurut saya Ujian Nasional sebaiknya digantikan oleh pelajaran pendalaman minat siswa dan pengembangan bakat yang dimikliki. Menurut saya hal ini dapat menunjang antusias dan semangat dari para peserta didik sebagai bidang yang hendak didalaminya sekaligus bidang yang dipilih berdasarkan bidang yang disukainya. Sudah jelas setiap siswa dan siswi diseluruh Indonesia memiliki kemampuan dan peminatan yang sangat beragam, tidak semua siswa menyukai matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan lain sebagainya. dalam diri peserta didik pasti memiliki kelebihan yang harus diasah sesuai kemampuan kognitif, afektif dan psikomotoriknya. Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, berbagai upaya yang sulit ini perlunya calon pendidik dibekali ilmu yang sudah terspesialis supaya dapat memudahkan minat dan bakat siswa yang berminat akan bidang yang gurunya mampu.

Iklan
Iklan