Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Rakoor Penanganan Permasalahan Sungai Amandit Digelar

×

Rakoor Penanganan Permasalahan Sungai Amandit Digelar

Sebarkan artikel ini
hal 16 HSS 3 klm 1
RAKOOR - Penanganan permasalahan kualitas Sungai Amandit. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar rapat koordinasi penanganan permasalahan kualitas air sungai Amandit, Kamis (11/12/2019) di Aula Ramu Setdakab HSS. Hasilnya semua stakeholder terkait berkomitmen, agar tidak ada lagi kekeruhan sungai akibat aktifitas usaha. 

Rapat dipimpin Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, dihadiri Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, instansi terkait, perwakilan perusahaan pertambangan batubara, pengusaha pertambangan galian C, aktivis lingkungan, perwakilan masyarakat, penggiat media sosial. 

Baca Koran

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, kordinasi kita yang ke sekian kalinya yang dilakukan secara formal sejak Agustus. Tindakan secara nonformal bebernya, juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Alhamdulillah, yang menjadi keluhan warga HSS yang tinggal di bantaran sungai, yang peduli dengan sungai Amandit, warga di medsos (media social, red) yang sangat peduli degan sungai Amandit, hari ini telah menyampaikan aspirasinya,” tuturnya usai pelaksanaan rapat. 

Syamsuri mengatakan, hasil dari pertemuan itu diharapkan yang terpenting sungai Amandit bisa jernih seperti sedia kala. 

“Setelah ini kita lihat lagi, kalau keruh lagi akan kita panggil lagi yang bersangkutan, akan lakukan tindakan sesuai aturan. Pemerintah daerah fungsinya adalah pengawasan, dan untuk penindakan akan dilakukan aparat penegak,” ucapnya. 

Nantinya terang Syamsuri, meskipun air sudah bersih, berdasarkan ilmu kesehatan tetap masyarakat tidak diperkenankan menggunakan air sungai untuk diminum.  

Informasi Kecamatan Kandangan bebernya, sudah terdata sekitar 300 warga yang di bantaran sungai Amandit yang harus diberikan perhatian tentang air bersih, dan ucapnya akan segera ditindak lanjuti secepatnya. 

Dari pihak pertambangan Batubara, ada dua perusahaan berizin di HSS. Pihak PT AGM tidak ada perwakilan yang menghadiri undangan rapat tersebut, namun ujar Syamsuri hasil rapat tersebut akan disampaikan resume nya, dan akan diminta komitmen secara tertulis. 

Baca Juga :  Wabup Hadiri Upacara Hari Bhayangkara

Juru Bicara KUD Karya murni T Akhyar Tafly mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar pembuangan limbah pertambangan tidak mencemari sungai lagi. 

Selanjutnya pihak kepolisian, Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi lagi pada pengusaha galian C, agar mengurus perizinan serta melakukan usaha yang tidak mencemar lingkungan. 

“Kalau sudah disosialisasikan dan sudah mengerti, tetap melanggar baru akan kita tindak,” pungkasnya. (tor/K-6)

Iklan
Iklan