Banjarmasin, KP – Permudah informasi pelayanan publik, Pemkot Banjarmasin melaunching Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kota Banjarmasin yang terintegrasi dengan dashboard smart city Banjarmasin serta jaringan Nasional.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan JDIH di Banjarmasin resmi dilaunching hari ini bersamaan dengan kegiatan sosialisasi JDIH bersama SKPD lingkup Pemkot Banjarmasin.
“Hari ini kita melaunching JDIH ini, tentu dengan ini masyarakat akan mudah untuk mengetahui apa saja program hukum yang ada di Banjarmasin ini,” bebernya.
Ibnu menyebut dengan dilaunchingnya JDIH Banjarmasin maka seluruh produk hukum akan mudah diakses oleh kalangan masyarakat, menurutnya hanya dengan memuat kata kunci maka akan muncul produk hukum dan ketentuan seperti apa yang dicari.
“Produk hukum seperti perda dan perwali yang akan muncul misalnya tentang plastik, kemiskinan, sungai dan lainnya lah,” katanya.
Ibnu menjelaskan JDIH merupakan bagian dari antisipasi perkembangan zaman agar tidak ketinggalan. Selain itu baginya hal tersebut berguna untuk mempermudah, terutama bagi ASN yang ingin mencari perda terkait suatu problem.
“Ini bagian dari inovasi pelayanan publik, kita ingin pelayanan publik kita semakin bagus, salah satunya dengan ini,” pungkasnya. (zai/KPO-2)