Banjarmasin, KP – Bank Kalsel serahkan pinjaman modal Barakah kepada angota kelompok usaha Pondok Pesantren Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Kalimantan Selatan.
Modal Barakah merupakan salah satu program Bank Kalsel dalam membantu permodalan usaha ultra mikro. Pinjaman fasilitas modal Barakah ini tidak dikenakan bunga selama pinjaman.
Bagi penerima pinjaman berkewajiban mengembalikan pinjaman sesuai yang diterima dengan cara mencicil, sesuai waktu yang ditentukan. Sumber dana ini dihimpun dari zakat dan sadakah seluruh karyawan Bank Kalimantan Selatan, yang dikelola oleh Unit Pengelola Zakat ( UPZ bank Kalsel ).
Ustad Muhammad Nasir merasa bersyukur sekali mendapatkan pinjaman modal Barakah dari Bank Kalimantan Selatan. Kegembiraan Ustad Nasir dirasakan juga oleh lima belas orang lainnya yang menerima fasilitas pinjaman modal Barakah dari Bank Kalsel ini.
“ Alhamdulillah hari ini kami menerima pinjaman modal Barakah dari Bank Kalsel. Pinjaman ini sangat membantu kami , untuk membuka usaha kecil – kecilan , sehingga bisa membantu pendapatan kami sebagai pengajar di pondok” ujar Ustad Nasir yang juga sebagai pengajar di Pondok Pesantren Walisongo Banjarbaru.
Senada, Ustad Sarwono dari Pondok Pesantren Misbahul Munir Banjarbaru menyampaikan bahwa pinjaman modal Barakah ini sangat membantu para ustadz dalam mengembangkan usaha dan keterampilan ustadz dan santri .
” Karena mengajar di Pondok Pesantren itu merupakan panggilan jiwa , untuk menyiapkan generasi muda yang berilmu dan beriman. Mengajar di pondok itu tidak mencari materi . jadi harus mencari usaha sampingan, dan pinjaman modal Barakah ini sangat membantu,” Ustad Sarwono.
Kepala Bagian Produk dan Layanan Divisi Unit Usaha Syariah Bank Kalsel ,H. Iwan, pejabat yang mewakili Direksi menyerahkan fasilitas modal Barakah , dalam sambutannya menyampaikan alasan kenapa Ikatan Pesantren Indonesia di pilih menjadi salah satu mitra Bank Kalsel dalam penyaluran program ini.
“ Lingkungan Pondok pesantren adalah lingkungan religius yang paham masalah muamalah beragama. Apabila seseorang mendapatkan pinjaman , maka penerima pinjaman berkewajiban untuk memegang amanah dan mengembalikan , sesuai dengan waktu yang ditentukan. Karena apabila hutang tidak di bayar atau dilunasi , apabila si peminjam meninggal dunia maka hutang itu akan menjadi penghalang di akhirat kelak” ujar H. Iwan.
Secara terpisah , Direktur Utama Bank Kalsel, H Agus Syabaruddin menyampaikan, sebagai Bank Pembangunan Daerah maka Bank Kalsel harus berperan secara aktif sebagai Agen of Development dalam upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat Banua, diantaranya adalah memberikan pinjaman dana bergilir Modal Barakah kepada Pondok Pesantren.
“ Harapan kami dengan sinergi program IPI DPW Kalsel dan Bank Kalsel, akan membantu PEmerintah dalam mensukseskan program Suistainable Development Goal’s yang berusaha keras untuk meniadakan atau mengurangi kemiskinan di masyarakat “ ujar Agus Syabaruddin.
Pengurus Pusat IPI dalam keterangannya yang disampaikan oleh KH Zaini Ahmad SRK berharap semoga inisiasi pengurus DPW IPI Kalsel ini bisa menjadi contoh bagi DPW DPW lainnya di seluruh Indonesia.
“Sebagai wadah sarana silaturahmi, interaksi dan koordinasi pondok pesantren dalam peningkatan SDM dan kemandirian pondok , IPI akan berbuat maksimal untuk kemajuan pondok pesantren dan umat Islam pada umumnya” ujar Gus Zaini yang juga sebagai Pengasuh Pondok Pesantren dan CEO BBM Group.
Dalam penyerahan pinjaman modal Barakah tersebut , Pengurus Ikatan Pesantren Indonesia diwakili oleh Sekretaris DPW IPI Kalsel Ustadz Edy Setyo Utomo, SE, MH. IPI didirikan salah satu tujuannya adalah membantu kemandirian pondok pesantren.
IPI telah banyak membangun sinergi dengan pemerintah , perusahaan BUMN dan swasta , organisasi masyarakat dan stake holder lainnya. Ketua Harian IPI Kalsel, KH Abdul Hamid Marzuki menyambut baik langkah Bank Kalsel ini, dan semoga segera bisa ditingkatkan ke seluruh Kalsel.(Avd)