Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai UtaraKabar Banua

Bupati HSU Lantik 27 Kepala Desa

×

Bupati HSU Lantik 27 Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 4 klm 1
BUPATI HSU - Melantik 27 Kades terpilih. (KP/Ist)
Kop Hsu

Amuntai, KP – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs H Abdul Wahid MM MSi melantik sebanyak 27 Kepala Desa (Kades) di lingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) setempat, Selasa (21/1) yang di langsungkan di Aula DR KH Ideham Khalid.

Sebanyak 27 Kades tersebut merupakan pelantikan tahap kedua, dimana sebelumnya dari hasil Pemilihan Kades serentak tahun 2019 sebanyak 75 orang. Sebanyak 48 Kades sudah dilantik pada pelantikan tahap pertama tanggal 28 November 2019. Namun karena ada Kades yang masa jabatannya belum habis, oleh karena itu 27 Kades yang tersisa baru dilantik pada pelantikan tahap kedua hari ini.

Baca Koran

Pada kesempatan itu, bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada para kades yang baru saja dilantik, dengan harapan semoga melalui momentum yang bersejarah ini kita bisa mendorong komitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Menurut Wahid Kades memiliki peranan yang penting dan strategis dalam mendukung kelancaran pemerintahan desa dan pembangunan desa. Karenanya dibutuhkan kepemimpinan kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa dan masyarakatnya.

Kepala Desa juga harus menyadari bahwa kepala desa mengemban amanah yang tidak ringan, kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, serta mampu menempatkan diri diatas kepentingan semua masyarakat desa, demi mencapai peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami meminta seluruh kepala desa untuk pandai mengayomi masyarakat, tidak usah mengungkit lagi hal-hal yang berkaitan sewaktu Pemilihan Kepala Desa, hendaknya kepala desa merangkul seluruh masyarakatnya, kembali bersatu demi memajukan desa” , harapnya.

Wahid juga mengharapkan para kepala desa memperhatikan dalam menyusun anggaran desa hendaknya mamatuhi peraturan perundang-undangan, memerhatikan apa yang menjadi kepentingan di desa.

Baca Juga :  Bupati H.Sahrujani Serahkan Bonus MTQ Kepada Kafilah

Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan bahwa diharapkan desa mengalokasikan sebahagian dana desa tahun 2020 untuk tanggap darurat di desa, dimana ini hal yang baru yang direkomendasi oleh pemerintah pusat, dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Wahid mengatakan selama ini membina desa melalui kecamatan dalam rangka merumuskan penggunaan dana desa. Oleh karenanya kepala desa diminta selalu melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. Sehingga tahap demi tahap kegiatan penggunaan dana desa bisa dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Alhamdulillah Kabupaten Hulu Sungai Utara termasuk yang mendapatkan prestasi di Provinsi Kalimantan Selatan dalam penggunaan dana desa” ungkap Bupati Wahid.

Hadir dalam pelantikan Kepala Desa hari ini Wakil Bupati HSU, Ketua DPRD, Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Perwakilan Polres HSU, Sekretaris Daerah HSU, Ketua TP.PKK, Ketua DWP dan tamu undangan. (nov/K-6)

Iklan
Iklan