Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Dishut Bongkar Bangunan di Hutan Kota Lianganggang

×

Dishut Bongkar Bangunan di Hutan Kota Lianganggang

Sebarkan artikel ini
IMG 20200116 WA0050 scaled

Banjarbaru, KP – Tindakan tegas dilakukan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel guna mengembalikan fungsi hutan terutama yang mencakup kawasan hutan lindung. Dibantu TNI, Polri, dan Satpol PP, dishut menertibkan bangunan yang masuk kawasan Hutan Lindung Lianganggang, Kota Banjarbaru, Kamis (16/1) pagi.

Beberapa bangunan yang masih berdiri di kawasan tersebut dilakukan pembongkaran. “Kami mengkaui beberapa tahun lalu ada keteledoran sehingga berdiri bangun di kawasan hutan lindung Lianganggang,” jelas Kepala Dishut Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq.

Kalimantan Post

Menurut Hanif sebelumnya terdapat 12 bangunan milik warga di kawasan hutan lindung seluas 960 hektare tersebut.

“Tadi kami tertibkan lima bangunan yang tersisa,” beber Hanif.

Ia menegaskan fungsi hutan harus dikembalikan, sehingga tidak diperkenankan adanya bangunan. Sebelum menertibkan Hanif mengaku sejak akhir 2019 tadi sudah menyosialisasikan kepada masyarakat.

“Bagi masyatakat pemilik bangunan yang ingin mengambil material bangunan silahkan,” katanya.

Hanif mengaku tidak gentar jika pada akhirnya apa yang dilakukan pihaknya berbuntut tuntutan di pengadilan. Jika pengadilan memutuskan memenangkan pemilik bangunan maka akan diserahkan.

“Hutan itu bukan milik kami tapi sudah ditetapkan sebagai hutan lindung sejak 1980 silam, jika memang pengadilan memenangkan penggugat kami serahkan,” ujar Hanif.(mns/KPO-1)

Baca Juga :  Pisah Sambut Kepala Kejari Banjarbaru, Pemko Tegaskan Komitmen Sinergi Antarlembaga
Iklan
Iklan