Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Diskominfo Sosialisasikan SP4N-LAPOR

×

Diskominfo Sosialisasikan SP4N-LAPOR

Sebarkan artikel ini
hal 16 Tanbu 35 klm 8
PENANDATANGAN - Komitmen bersama penerapan SP4N Lapor antar kepala SKPD.  (KP/Ist)
Kop Tanbu

Batulicin, KP – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional layanan Aspirasi, dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) pada senin 27/1/20 tadi.

Sosialisasi SP4N LAPOR ini laksanakan di Ruang Rapat Bupati jalan Dharma Paraja Gunung Tinggi, dengan dihadir Kepala Diskominfo Tanbu Ardiansyah, Sekretaris Diskominfo Kalsel, Akhmad Rizani serta Kepala SKPD, Camat dan Lurah se Kabupaten Tanbu.  

Baca Koran

Dalam kesempatan itu, Bupati Tanah Bumbu H.Sudian Noor mengatakan sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui lembaga pemerintahan. 

“Pada dasarnya tujuan dari sosialisasi pelayanan Lapor ini bagaimana nantinya bisa membahagiakan masyarakat. Sebab kalau pelayanan itu baik berarti hati orang akan senang dan apabila tidak berhasil maka masyarakat akan kecewa terhadap pelayanan yang kita berikan,” kata Bupati.

Karenanya ungkap Bupati, penerapan aplikasi Lapor adalah wadah masyarakat mengadukan segala permasalahan akibat ketidakpuasan pelayanan publik pemerintah. 

“Semoga niat kita membahagiakan orang yang minta layani dapat terwujud berbagai aplikasi dan inovasi yang dibuat SKPD,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalsel Noorhalis Madjid menjelaskan, terkait Aplikasi Lapor ini akan memudahkan masyarakat menyampaikan segala keluhan dan laporannya menyangkut apa yang dikerjakan sebuah lembaga pelayanan publik. 

“Sekarang apa saja yang terhubung dalam pelayanan publik yang sudah terhubung dalam sebuah aplikasi ini, maka itu kita sebagai pengguna layanan sangatlah mudah menyampaikan laporan dan laporan itu wajib ditindak lanjuti. Karena kalau tidak ditindaklanjuti, si pelapor akan direspon staf Presiden dan pihak Ombudsman sekaligus menindaklanjutinya,” terangnya. Hal yang terpenting tambahnya, Lapor itu sudah terintegrasi sampai pada tingkat pelayanan publik terbawah.

“Kita tinggal SMS ke 1708, apa saja yang menyangkut pelayanan publik maka akan langsung diterima didalam Aplikasi Lapor ini,” paparnya. Menurutnya, semakin banyak laporan, bukan berarti pelayanan semakin buruk, namun semakin tinggi partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pelayanan publik. 

Baca Juga :  Bupati Tanbu Ikuti Rakoor Lintas Sektor

“Semakin cerewetnya masyarakat berarti pelayanan publik semakin bagus, kerena kalau jalan berlubang di muka rumahnya bisa jadi pihak PU, DPR dan Bupati tidak tahu, tapi ketika dia sms disertai sebuah kejadian akibat berlubangnya jalan itu, maka akan cepat direspon, begitu pula sampah yang tak diangkut akan cepat pula direspon,” ujarnya. 

Dampak positif atas respon ini, Noorhalis Madjid berkeyakinan, data ini akan menjadi referensi bagi pengambil kebijakan dan berimplikasi untuk tahun kedepannya guna  merumuskan apa yang menjadi sebuah prioritas.

“Bisa saja mengambil sebuah kebijakan tidak berbasis data kerena kita tidak tau apa yang sedang dikeluhkan masyarakat dan yang dibangun tak ada tolak ukurnya,” pungkas dia.

Sementata itu, menandai sosialisasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan SP4N Lapor antar kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tanbu. Penandatanganan disaksikan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor serta kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Noorhalis Madjid, di Ruang Rapat Bersujud perkantoran Bupati. (han)

Iklan
Iklan