Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Kurir Shabu Diringkus

×

Dua Kurir Shabu Diringkus

Sebarkan artikel ini
10 shabu 2 2klm scaled
Dua tersangka shabu dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Dua kurir Narkotika ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) POlsekta Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Kuin Utara RT 9 Banjarmasin Utara, Rabu malam (22/1) silam, sekitar pukul 23.30 WITA.

Mulhan alias Agan (34), warga Jalan Kuin Utara RT 09 Banjarmasin Utara dan M HIdayat alias Dayat (23), warga Jalan Simpang Gusti RT 05 Banjarmasin Utara ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Koran

Dari tangan keduanya anggota menyita barang bukti berupa 12 paket Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bersih 0,35 Gram, satu buah [{Handphone}] [Hp] merk Samsung J1 warna Gold, satu buah [Hp] merk nokia warna biru, dan uang tunai Rp60 ribu.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Sandi SH MM, ketika dikonfirmasi Senin (27/1), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.

“Keduanya akan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya, Senin (27)

Dibeberkanya, penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga aktivias kedua tersangka.

Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka Agan. Saat itu anggota menemukan barang bukti yang disimpannya di atas galon ditutup dengan wadah plastik di dapur.

“Lalu kedua tersangka ini langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kanit.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui sabu tersebut miliknya untuk diperjual belikan dan mendapatkan sabu-sabu tersebut dari Madan alias Antum (masih dalam pencarian keberadaannya) dan langsung dilakukan pencarian namun tidak ditemukan kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut. (fik/K-4)

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol
Iklan
Iklan