Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & Peristiwa

Dua Pembunuh di Malam Suasana Liburan Imlek Diringkus, Inilah Motifnya

×

Dua Pembunuh di Malam Suasana Liburan Imlek Diringkus, Inilah Motifnya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 01 27 at 8.20.34 AM scaled

Banjarmasin, KP – Akhirnya dua pelaku pembunuhan dalam peritiwa di malam suasana liburan Imlek yang terjadi di depan Gang Simpang SMP 7 Jalan Veteran Banjarmasin Timur, diringkus anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Timur.

Dua pelaku bernama Dani Rahman (23) dan Hariansyah (19) ditangkap saat hendak melarikan diri.

Baca Koran

Keduanya diringkus di Jalan Sungai Lulut ke arah Rumah Sakit (RS) Sambang Lihum Kabupaten Banjar, Senin (27/1) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

Kedua tersangka ini diketahui beralamat di Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Pada penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu H Timur Yono tersebut, anggota mengamankan satu bilah senjata tajam (sajam) dari tangan tersangka Hariansyah.

Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah SE didampingi Kanit Reskrim Iptu H Timur Yono membeberkan, sebelum ditangkap anggota juga meminta kepada kedua orang tua tersangka masing-masing, untuk menyerahkan.

Namun, dari situ petugas mendapatkan info kedua pelaku hendak melarikan diri.

Petugas lalu bergerak cepat dan berhasil meringkus keduanya di jalan.

“Saat hendak dilakukan penangkapan, Hariansyah hendak mengeluarkan sajam di pinggangnya.

Beruntung anggota dapat menangkapnya tanpa mengeluarkan suara tembakan,” ungkapnya, Senin (27/1/2020) malam.

Kedua tersangka ini selajutnya dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Timur, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kedua tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini,” ujarnya.

Dari keterangan Dani Rahman, kesehariannya buruh bangunan dan juga sebagai joki (pengemudi) Balapan Liar (Bali) ini, pemasalahan berawal dari sering balapan sepeda motor di Jalan Brigjen H Hasan Basri Banjarmasin Utara.

“Beberapa kali sudah ketemu sama korban dalam balapan.

Dan kami sempat dikejar kedua korban bersama temannya dengan masing-masing membawa sajam.

Baca Juga :  Uang Rp1,3 Triliun Disita Kejagung dari Enam Terdakwa Korporasi Kasus CPO

Waktu itu saya tak membawa apa-apa hanya saja teman saya ini yaitu Hariansyah membawa sajam,” bebernya.

Akan tetapi, kata dia, saat perkelahian dirinya sempat merebut senjata tajam salah satu korban dan menusukannya kearah salah satu korban.

“Saya juga tidak mengetahui nama korbannya, dan saat perkelahian dalam keadaan sadar tak minum miras,” ungkapnya.

Sedangkan Hariansyah, seorang buruh bangunan ini mengaku, sama korban sudah saling kenal melalui ajang balapan.

“Juga kenal di media sosial (medsos) whatsapp,” ujar pria bertato yang di penjara atas kasus pengeroyokan ini.

Diberitakan, kedua pelaku ini melakukan pembunuhan terhadap M Faisal (20), warga Jalan Kelayan B Gang Patin RT 26 RW 02 Banjarmasin Selatan dan Muhammad Ridwanyah (20), Jalan Kelayan B RT 22 Banjarmasin Selatan, Minggu (26/01/2020) lalu, sekitar pukul 04.30 WITA.

Ketika itu, dalam kondisi pengaruh minuman keras, korban bersama temannya sepakat menghadang pelaku.

Namun, rupanya prediksi korban untuk melawan pelaku luput, sebab, pelaku mengetahui dihadang, tanpa banyak pikir langsung mengeluarkan senjata tajam.

Pelaku dengan membabi buta melakukan perlawanan sehingga berakhir dua tewas. (fik/K-2)

Iklan
Iklan