Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Dua tahun 60 Siswa Belum Terima Izajah, Komisi IV Panggil Disdik

×

Dua tahun 60 Siswa Belum Terima Izajah, Komisi IV Panggil Disdik

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Sikap tanggap  Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin  dalam menyikapi permasalahan keluhan masyarakat patut kiranya mendapat apresiasi.

Menyusul terungkapnya SDN Pangeran I  yang hingga dua tahun belum menyerahkan Ijazah kepada 60 orang siswanya yang sudah dinyatakan lulus, komisi IV diantaranya membidangi masalah pendidikan ini menggelar rapat dengan memanggil pihak-pihak terkait .

Baca Koran

Dalam pertemuan  berlangsung di ruang komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Senin (27/1) kemarin, kasus ini tampaknya berbuntut bakal dikenakannya saksi terhadap Kepala Sekolah SDN Pangeran I.

Meski dalam pertemuan  yang juga menghadirkan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Badan Pengawas Sekolah Kecamatan Banjarmasin Utara itu, Kepala Sekolah SDN Pangeran I, Edy Sutrisno dengan terus terang mengakui kasus ini salah satunya akibat  kelalaiannya.

Namum terkait penyelesaian Ijazah  pada Minggu malam (26/1)  tadi sudah kami selesaikan, ujar  Edy Sutrisno   yang sekitar enam bulan lagi mamasuki masa pensiun.

Sebelumnya ia menjelaskan, alasan kenapa Ijazah di sekolahnya  belum bisa diserahkan, salah  satunya menyangkut persyaratan karena  kebanyakan siswa yang lulus  tidak membubuhkan sidik jari dan belum menyerahkan akta lahir serta Kartu Keluarga (KK).

Nah karena belum komplet datanya, dalam Ijazah kami takut  salah tulis nanti susah perbaikannya kalau sampai salah, ujarnya secara menambahkan pembangian Izajah biasanya dilakukan secara serentak.

( Terancam Kena Sanksi )

Sementara pihak Disdik Kota Banjarmasin diwakili Kabid Dikdas, Nuryadi dan Kasi Kurikulum, M Yusri Zani, mengaku kaget . Sebab terlambat diserahkannya Ijazah  kepada siswa SD lulus ujian sampai dua tahun  ini belum pernah  terjadi, kata Nuryadi.

Ia juga  mengemukakan, agar kasus  serupa   tidak terunglang kembali Disdik akan melakukan evaluasi. Menyikapi kesalahan Kepala Sekolah SDN Pangeran I , Nuryadi menandaskan akan dikenai sanksi.

Baca Juga :  Tak Ada Jawaban, Proses Banding Dua Komisaris PAM Bandarmasih Mesti Selesai Awal Juli ini

Sanksi diberikan agar kasus ini menjadi pembelanjaran bagi sekolah atau Kepala Sekolah lainnya, tandasnya tanpa menjelaskan  sanksi apa yang diberikan.  

Menurut Nuryadi,   Ijazah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan  biasanya diterima pihak Disdik pada setiap pertengahan tahun sekitar sekitar Juni hingga Juli.

Selanjutnya sesuai  SOP Ijazah kemudian diserahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pengisian sesuai  data siswa, ujarnya.

Hal senada juga dikemukakan Kasi Kurikulum, Yusri Zani. Diakui, jika pengisian Ijazah dilakukan sangat hati-hati karena bila terjadi kesalahan perbaikan cukup sulit. Apalagi ketersediaan Izajah yang diterbitkan Kemendikbud juga terbatas.

Ditandaskan Yusri Zani, guna menghindari adanya kesalahan dalam penulisan data pada Ijazah ,  Disdik Kota Banjarmasin sebenarnya sudah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek).

Walau begitu, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali menuding Disdik kecolongan. Bahkan, pihak sekolah, yakni kepala sekolah  mengaku lalai, sehingga Ijazah  tanda lulus itu tak dikeluarkan.

`Masa sampai dua tahun Ijazah untuk 60 siswanya tidak dikeluarkan.Jadi apapun alasan yang disampaikan pihak terkait, sudah tidak rasional. Karena sudah ada SOP, tapi tak dilaksanakan maksimal, ketus Matnor Ali.

Meski sudah dinyatakan selesai, Politisi Partai Golkar ini menyatakan, komisi IV akan menyidak ulang SDN Pangeran I. Karena khawatir Ijazah tersebut belum dikeluarkan atau dibagikan .

“Kita nanti akan mengunjungi iSDN Pangeran I  mau lihat datanya, apa benar Ijazah sudah dikeluarkan untuk 60 siswa itu. Sebab sebelumnya, kami sudah memberi tempo 5 hari agar ijazah itu selesai,” sebutnya.

Ia berharap, kasus tersebut menjadi yang pertama kalinya, tidak terjadi lagi dan menjadi yang terakhir. “Saya harap kepala sekolahnya diberikan sanksi, agar jadi efek jera dan kasus ini tak terulang lagi” ujar dia.

Baca Juga :  Serunya Main Games Cacing dan River Tubing Diacara Capacity Building Jurnalis Ekonomi BI Kalsel

Dalm pertemuan itu menurut Matnor Ali, komisi IV menyarankan perlunya  edaran instrumen baru.(nid/KP0-2)

Iklan
Iklan