Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Hampir Sekilo Shabu Disita dari Jaringan Kalbar dan Lapas

×

Hampir Sekilo Shabu Disita dari Jaringan Kalbar dan Lapas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 01 10 at 4.39.18 PM scaled

Banjarmasin, KP-  Di awal Tahun 2020, Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap sekaligus mengungkap jaringan narkoba di dua tempat berbeda dengan barang bukti hampir satu kilogram shabu.

“Barang bukti dengan total  959,12 gram ini berhasil disita petugas dari dua tiga tersangka,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto Msi didampangi Kasat Res Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat dan Kasubbag Humas Ipda Imam P pada saat press realase, Jumat (10/1).

Baca Koran

Tiga tersangka diamankan dengan dua kasus berbeda merupakan hasil giat petugas Unit 1 dan Unit 2 dalam kurun waktu tidak lama

Dimana untuk tersangka Muhammad Aini (34) dengan barang bukti  terbagi menjadi 5 paket Shabu seberat  328,71 gram berhasil ditangkap dari Unit 1

Sementara  dua Hamsuddin alias Udin (38) dan Husni berhasil disita 24 paket shabu seberat 630,41 gram dari giat petugas Unit 2.

WhatsApp Image 2020 01 10 at 4.39.18 PM1

“Ketiga tersangka di amankan dengan dua kasus berbeda, yang mana terlebih dahulu kita mengamankan tersangka Aini dengan barang bukti 328,41 gram shabu,”  Kombes Pol Sumarto.

Dikatakan, dua tersangka lainnya yakni Hamauddin dan Husni merupakan target kepolisian sejak lama.

“Kita tidak main main dalam memberantas peredaran narkoba di Banjarmasin.

Terlebih dengan batang bukti yang lumayan banyak ini tentunya berapa jiwa yang berhasil terselamatkan akibat narkoba,”  ujarnya.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat barang tersebut memang diamankan dari tiga orang tersangka dengan jaringan yang berbeda.

“Untuk tersangka Aini berdasarkan pengakuanya narkoba  berjumlah 328,41 gram ini berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),”  kata Kasat.

Sementara untuk tersangka Hamsuddin dan Husni shabu diperolehnya dari daerah Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar).

“Tersangka Hamsuddin ini merupakan TO sejak lama.

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan

Tersangka berhasil diamankan dengan cara di buntuti,” tuturnya .

Pada saat tersangka Hamsuddin menuju rumahnya di Komplek Batola Risindence Blok F Batola petugas berhasil mnyita barang bukti narkoba.

“Pada saat peggerebekan tersangka Husni berada didalam rumah dan terlibat dalam hal ini,” tambahnya. (yul/K-2)

Iklan
Iklan