Martapura, KP – Rapat koordinasi mingguan Pemkab Banjar, kembali digelar di Aula Barakat Martapura, Senin (27/1).
Rakor tersebut diantaranya membahas mengenai surat edaran Mendagri tentang pembentukan mekanisme pelaporan gugus perubahan revolusi mental, sehingga Kesbangpol diminta berkoordinasi mengenai masalah ini.
Sementara jelang launching Mall Pelayanan Publik, bakal digelar rapat TKKSD. Sedang jelang Pemilukada, perlu pembentukan desk Pilkada oleh Kesbangpol.
Terkait BPJS, aparat desa wajib membayar BPJS, awal tahun 2020 sudah diterapkan transaksi non tunai dengan batasan di atas satu juta rupiah.
Bupati KH Khalilurrahman dalam arahannya mengatakan, jika melaksanakan kunjungan keluar daerah, aparatur harus menyampaikan hasil dari kunjungan yang dilakukan.
“Harus ada yang bisa kita dapatkan dan pelajari untuk kemajuan daerah. Kebijakan pemerintah semuanya harus membawa manfaat untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat,’’ ucapnya.
Rapat koordinasi mingguan ini dipandu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri. Hadir pula para asisten dan staf ahli, para kepala SKPD Banjar dan direktur perusahaan daerah di Bumi Barakat. (wan/K-5)