Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

Keuangan Inklusif Perbankan Syariah Merespon Revolusi Industri 4.0

×

Keuangan Inklusif Perbankan Syariah Merespon Revolusi Industri 4.0

Sebarkan artikel ini

Oleh : Muhammad Syarif Hidayatullah, SE, MH
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Antasari

Inklusi keuangan berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif adalah sebuah kondisi dimana setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Sedangkan dalam definisi peraturan OJK, yakni Peraturan Otortias Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016 Tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat, Inklusi Keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Koran

Pada dasarnya, kebijakan keuangan inklusif adalah suatu bentuk pendalaman layanan keuangan (financial service deepening) yang ditujukan kepada masyarakat in the bottom of the pyramid untuk memanfaatkan produk dan jasa keuangan formal seperti sarana menyimpan uang yang aman (keeping), transfer, menabung maupun pembiayaan dan asuransi. Hal ini dilakukan tidak saja menyediakan produk dengan cara yang sesuai tapi dikombinasikan dengan berbagai aspek.

Keuangan inklusif merupakan komponen penting dalam proses inklusi sosial dan inklusi ekonomi yang berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan stabilitas sistem keuangan, mendukung program penanggulangan kemiskinan, serta mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah. Sistem keuangan inklusif diwujudkan melalui akses masyarakat terhadap layanan keuangan sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi dan pada akhirnya membuka jalan untuk keluar dari kemiskinan serta mengurangi kesenjangan ekonomi. Akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan merupakan hal penting dalam upaya peningkatan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam perekonomian.

Upaya yang dapat dilakukan untuk dapat mewujudkan lalu meningkatkan keuangan syariah inklusif adalah digitalisasi industri perbankan syariah. Kebanyakan pelaku industri perbankan sudah mulai beralih ke strategi digital sebagai strategi yang diimplementasikan pada tingkat strategi korporasi di Indonesia. Menurut data dari Bank Indonesia, tercatat pertumbuhan jumlah nominal transaksi uang elektronik meningkat sebesar kurang lebih 290 persen atau 29 kali lipat sejak 2012 hingga akhir 2018 yang lalu. Hal ini terjadi tidak lepas dari kecenderungan nasabah yang sudah mulai menikmati layanan perbankan berbasis elektronik yang dapat dilihat dari meningkatnya jumlah transaksi elektronik yang dilakukan oleh para nasabah perbankan di Indonesia. Menurut Survey Price Water Cooper, sebanyak 44 persen responden dari industri perbankan mengatakan bahwa digital strategy memiliki tujuan utama untuk dapat memperkaya pengalaman nasabah dan karyawan dalam melaksanakan proses perbankan yang lebih baik. Diharapkan nasabah serta kar
yawan dapat melaksanakan kegiatan perbankan dengan lebih mudah karena dibantu dengan teknologi yang sudah berkembang pesat.

Baca Juga :  Kampus Mengelola Tambang: Disorientasi Yang Berbahaya?

Perbankan syariah sebagai salah satu sektor ekonomi yang menjadi roda perputaran dana di suatu negara harus berkembang dan mengikuti kebutuhan pasar. Perbankan syariah harus selalu menjadi pilihan utama individu dalam melakukan kegiatan pembayaran dan kegiatan ekonomi lainnya. Untuk mencapai target dan tujuan tersebut, perbankan haruslah melakukan inovasi tiada henti sesuai dengan kebutuhan dan mempermudah nasabah untuk melakukan segala kegiatan ekonominya. Teknologi aplikasi dalam perbankan dinamakan dengan digital banking yang merupakan layanan perbankan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan nasabah demi mewujudkan ekonomi digital seperti yang dicita-citakan. Digital banking yang telah berkembang sampai saat ini yaitu seperti ATM, internet banking, mobile banking, video banking, phone banking dan SMS banking. Beberapa bank juga telah meluncurkan layanan keuangan tanpa kantor (branchless banking) yang utamanya ditujukan untuk masyarakat yang belum memiliki akses ke perbankan (unbanked).

Revolusi pendekatan yang diambil oleh para industri perbankan syariah merespon revolusi industri 4.0 juga merubah gaya hidup masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan keuangannya. Hal ini berdampak pada munculnya usaha-usaha baru di bidang pelayanan keuangan yang berbasis teknologi. Perusahaan-perusahaan pelayanan keuangan ini kerap kita kenal dengan sebutan perusahaan fintech. Bank Indonesia mendefinisikan financial technology sebagai hasil gabungan antara layanan keuangan dan teknologi yang pada akhirnya mengubah model bisnis yang konvensional menjadi moderat, yang dari awalnya apabila nasabah ingin melakukan transaksi harus bertatap muka kini dapat dilakukan secara jarak jauh dengan melakukan pembayaran.

Dengan masuknya kita pada era revolusi industri 4.0, yaitu era disrupsi teknologi, era berbasis Cyber Physical System. Ini merupakan tantangan baru yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia untuk mempersiapkan SDM nya pula. Maka pembaharuan dan pengembangan sistem pendidikan yang dinamis menghadapi revolusi industri 4.0 adalah urgen untuk diaplikasikan. Selain itu revolusi industri 4.0, juga perlu kita respon dengan revolusi mental, mulai dari mengubah pandangan negatif dan ketakutan terhadap industri 4.0 yang akan mengurangi lapangan pekerjaan atau paradigma bahwa teknologi itu sulit. Berusaha untuk terus-menerus meningkatkan kemampuan belajar, keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan era industri 4.0, sehingga kita akan mempunyai daya saing yang lebih kuat. Berharap industri 4.0 tetap dalam kendali. Harus tercipta kesadaran bersama baik oleh perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan maupun masyarakat, bahwa perubahan besar dalam industri 4.0 adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

Iklan
Iklan