Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

Mental Anti Korupsi dan Enam Tabiat Luhur

×

Mental Anti Korupsi dan Enam Tabiat Luhur

Sebarkan artikel ini

Oleh: ANTON KUSWOYO, S.Si, MT
Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Kabupaten Tanah Laut

Belum selesai duka korban banjir di beberapa daerah, publik kembali dikejutkan dengan mencuatnya kasus Jiwasraya. Ada dugaan korupsi senilai Rp12,4 triliun pada perusahaan asuransi plat merah itu. Diperkirakan korupsi yang dilakukan berupa penyimpangan pengelolaan investasi asuransi Jiwasraya dari tahun 2010-2019. Penyimpangan investasi ini melibatkan internal Jiwasraya pada tingkat direksi, general manager, hingga pihak di luar perusahaan.

Baca Koran

Dalam melakukan investasi, pihak Jiwasraya diduga tidak melalui prosedur dan analisis yang benar. Hal ini dikarenakan melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Sebagian besar dana investasi itu ditaruhnya pada saham berkinerja buruk dan reksa dana yang dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya Jiwasraya merugi, hingga mengalami gagal bayar klaim polis yang jatuh tempo untuk periode Oktober-Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun, (www.wartaekonomi.co.id).

Belum beres kasus Jiwasraya, muncul lagi kasus serupa di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut angka korupsi di Asabri tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, lantaran di atas Rp10 triliun. Baik kasus Jiwasraya maupun Asabri, yang dirugikan adalah para nasabah yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang. Slogan Asabri yang berbunyi: “Kami Melindungi Keluarga Anda Saat Anda Melindungi Ibu Pertiwi’’, nampaknya hanya akan tinggal janji manis saja.

Tidak mau kalah dengan kasus Jiwasraya dan Asabri, kasus korupsi juga dilakukan perorangan. Melibatkan Bupati Sidoarjo, Syaiful Ilah, dan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Keduanya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat menerima suap senilai ratusan juta rupiah. Syaiful Ilah diduga menerima suap senilai total Rp550 juta dari pihak swasta terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan Wahyu Setiawan menerima suap Rp400 juta terkait pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dari PDIP.

Jujur sebagai masyarakat, kita mengelus dada. Sedemikain parahnya korupsi di negeri ini. Indonesia rupanya mengalami darurat korupsi. Adanya lembaga KPK yang didirikan sejak tahun 2002 rupanya tidak membuat jera para koruptor. Justru sebaliknya, kasus korupsi yang ditangani KPK cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Negeri Kaya Ulama

Korupsi yang terjadi pun seolah merata dilakukan oleh pejabat tinggi, pejabat lembaga negara, anggota DPR, DPRD, hingga kepala daerah. Tercatat hingga tahun 2019 sebanyak 39 pejabat tinggi (meliputi kepala lembaga/kementerian, duta besar, hingga komisioner);  257 anggota DPR maupun DPRD; 119 orang kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota) yang diproses KPK terkait dugaan korupsi, (www.kompas.id).

Banyaknya kasus korupsi yang terjadi ini menyebabkan kepercayaan publik terhadap pejabat tinggi, DPR, DPRD, maupun kepala daerah, kian menurun. Jika sudah demikian, maka kepada siapa lagi masyarakat menggantungkan harapan dan kepercayaan tentang nasib bangsa dan negara?

Lalu sebenarnya apa pangkal masalahnya, hingga korupsi sulit dilenyapkan dari negeri ini? Mengutip teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne yang dikenal dengan GONE Theory, menyatakan bahwa faktor yang menyebabkan korupsi adalah Greeds (keserakahan), Opportunities (kesempatan), Needs (keinginan), dan Exposures (pengungkapan).

Sejak zaman dahulu kala, keserakahan telah menjerumuskan seseorang pada perbuatan tercela. Kalau dilihat harta kekayaan para koruptor yang jumlahnya miliaran bahkah triliyun, rasanya sudah sangat lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun karena adanya sifat serakah, ditambah lagi ada kesempatan (opportunities) untuk melakukan, maka ia pun melakukan korupsi.

Gaya hidup hedonisme dan borjuisme juga dapat menjerumuskan seseorang melakukan korupsi. Termasuk juga biaya politik (pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif) yang sangat tinggi, sehingga menyebabkan seseorang memiliki keinginan (needs) untuk mengembalikan modal biaya politik yang telah dikeluarkan. Tentang gaya hidup hedonisme ini Filsuf Epicurus (341-270SM) mengungkapkan: ”Kepuasannya akan sesuatu menjadi tolah ukur apa-apa yang akan dilakukan, sehingga terkadang menghilangkan tujuan yang lebih mulia daripada hanya sekedar kesenangan”. Gaya hidup inilah yang membutakan mata hati seseorang hingga ia berani melakukan korupsi.

Hukuman terhadap para koruptor yang tidak sesuai dengan perbuatannya juga membuat para koruptor tidak jera. Buktinya sampai saat ini kasus korupsi makin marak. Itu belum termasuk yang tidak terungkap. Korupsi triliyunan rupiah tapi hanya menerima hukuman beberapa tahun saja. Itupun di penjara mendapatkan fasilitas mewah seperti hotel. Begitu keluar dari penjara, kekayaan hasil korupsi masih sangat banyak. Semestinya hukuman bagi para koruptor itu diperberat. Mereka harus dimiskinkan atau kalau perlu dihukum mati, agar memberi efek jera bagi yang lain.

Baca Juga :  PERBANDINGAN SESUATU

Bentuk Mental Antikorupsi Sejak Dini

Bagaimanapun mencegah lebih baik daripada mengobati (baca: memberantas) korupsi. Terbukti adanya KPK sejak didirikan tahun 2002 sampai sekarang, masih belum mampu mengurangi kasus korupsi di negeri ini. Justru jumlah korupsi makin banyak. Bisa jadi para koruptor saat ini dulu waktu masih kecil/remaja lupa diajarkan mental antikorupsi.

Oleh sebab itu generasi yang akan datang harus lebih baik daripada generasi saat ini. Mental antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, baik melalui pendidikan formal maupun non formal.

Dasar utama membentuk mental antikorupsi adalah membekali diri generasi muda dengan tabiat (budi pekerti) yang baik. Tanamkan enam tabiat luhur pada generasi muda, yaitu : jujur, amanah, rukun, kompak, kerjasama yang baik dan hidup hemat. Jujur dan amanah akan melahirkan orang yang tidak akan korupsi atau melakukan kecurangan. Menjadikan jabatan dan uang rakyat sebagai amanah yang harus diemban sebaik-baiknya. Rukun dan kompak akan menjadikan kehidupan bermasyarakat damai sejahtera. Penuh toleransi dan kesetiakawanan sosial. Jauh dari pertikaian dan permusuhan dengan sesama. Sedangkan kejasama yang baik dan hidup hemat akan menciptakan kekuatan ekonomi serta ketahanan suatu bangsa dan negara.

Enam tabiat luhur ini bisa diajarkan sejak usia dini, dimulai di rumah maupun di kegiatan pengajian anak-anak (majelis ta’lim). Bagaimanapun pendidikan pertama dimulai dari rumah. Sebelum anak-anak mengenal dunia sekolah. Kegiatan pengajian juga sangat penting perannya untuk mengimbangi pelajaran sekolah. Kita tahu bahwa pelajaran agama di sekolah formal boleh dibilang sangat terbatas waktunya. Maka harus diperkuat dengan kegiatan pengajian di majelis ta’lim. Anak-anak harus faham ilmu agama (‘alim dan faqih). Karena kepintaran tanpa kefahaman ilmu agama justru berbahaya.

Penerapan karakter yang baik terbukti mampu membuat suatu negara terbebas dari korupsi sekaligus menjadi negara yang maju dan sejahtera. Sebut saja lima negara terbersih dari kasus korupsi yaitu: Selandia Baru, Denmark, Finlandia, Singapura, dan Kanada. Kejujuran, kedisiplinan, dan taat hukum sangat dijunjung tinggi di lima negara tersebut. Baik oleh pejabat maupun masyarakatnya.

Semoga generasi berikutnya terbebas dari korupsi sehingga terwujudlah cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Amiin!

Iklan
Iklan