Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

Negara Penyelamat Rose, Punya Cara Hentikan Prostitusi Anak

×

Negara Penyelamat Rose, Punya Cara Hentikan Prostitusi Anak

Sebarkan artikel ini

Oleh : Loly Norsandi A.Md

Dipenghujung tahun, beberapa wawancara wartawan dengan anak-anak perempuan begitu mencengangkan publik. Sebuah jeritan permintaan tolong untuk menyelamatkan seorang anak remaja yang dengan suka rela menjajakan dirinya.

Baca Koran

Prostitusi online, maupun yang bertemu langsung hanya perkara metode. Intinya sama, bisnis haram dimana zina dilakukan secara berbayar. Terlebih lagi pelakonnya sekarang remaja-remaja harapan bangsa.

Entah itu Anggun maupun Rose, mereka berdua berawal terjebak pada pergaulan bebas. Rose yang entah dilecehkan oleh siapa (m.kalsel.prokal.co). Dan Anggun yang berawal dari mabuk-mabukan berakhir menjadi budak pemuas nafsu sang pacar (m.kalsel.prokal.co). Pada akhirnya mereka memilih jalan yang sama, menjajakan diri untuk sejumlah rupiah.

Apakah karena terdesak kebutuhan ekonomi?

Psikolog Rifqoh Ihdayati mengungkapkan bahwa tak ada penyebab tunggal, beberapa faktor kait mengait hingga kusut. Dan akar masalahnya ada pada rasa takut kepada dosa yang kian menipis di tengah kehidupan kota yang gemerlap. (m.kalsel.prokal.co)

Mungkin tak hanya demi sesuap nasi, namun juga demi sebongkah berlian. Gaya hidup hedonisme merasuk hebat pada setiap sendi-sendi kehidupan. Tak terkecuali dikalangan remaja, mereka yang tak berpenghasilan namun tak ketinggalan gaya menaiki kendaraan yang paling wah, hingga outfit branded menghiasi gaya hidup mereka.

Toh, having sex sudah bukan lagi hal tabu dikalangan remaja. Meringankan langkah mereka dalam menjalani prostitusi entah secara online maupun yang mangkal. Survey yang dimuat oleh m.liputan6.com menyatakan bahwa 33 persen remaja Indonesia telah melakukan hubungan seks.

Memang, Pergaulan bebas sudah menjadi gaya hidup generasi milenial yang tak dapat dibendung lagi. Bahkan oleh negara yang mengaku mengusung adat ketimuran seperti Indonesia. Tak hanya di kota besar, metropolitan, di kota yang bergelar “Kota Baiman” Banjarmasin pun tak luput dibuat kalang kabut.

Baca Juga :  Maraknya Kriminalitas: Bukti Gagalnya Sistem Keamanandan Hukum di Indonesia

Pangkal prostitusi remaja saat ini adalah sistem sekuler liberal kapitalisme. Masyarakat yang tercipta dari sistem yang bobrok ini berusaha mengasingkan aturan Agama dari kehidupan sehari-hari. Sehingga dalam kehidupan bukan lagi baik buruk, halal haram yang menjadi faktor penentu dalam berbuat. Ideologi kapitalisme mengambil alih dan merusak cara berfikir, dengan menjadikan keuntungan sebesar-besarnya sebagai landasan berfikir. Dengan mengesampingkan dampak buruk yang tercipta. Seperti dibiarkannya sinetron-sinetron, maupun film penuh dengan gambaran kehidupan hedonis, dan pergaulan yang sudah kebablasan. Menjadi kiblat remaja bangsa diluar sana dalam menjalani remajanya. Lupa untuk berusaha menjadi berarti dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Bisa dikatakan negara ini sudah ada pada taraf darurat zina. Tak dapat diatasi hanya dengan usaha dari segelintir pihak. Hanya solusi yang menyeluruh yang mampu menuntaskan masalah ini hingga ke akarnya.

Islam sebagai akidah yang sempurna telah menawarkan seperangkat aturan yang mampu secara berlapis-lapis melindungi generasi sebuah bangsa yang menerapkannya dari kehancuran. Diantaranya, dengan diterapkannya Akidah Islam sebagai dasar dalam pendidikan yang mampu dienyam seluruh anak secara gratis. Pendidikan berdasarkan aturan Islam akan mencetak generasi yang bertakwa yang memiliki standar kehidupan halal haram. Sekaligus juga pembekalan kepandaian dan keahlian pada setiap orang agar mampu bekerja dan berkarya dengan cara yang baik dan halal.

Negara pun menyediakan lapangan pekerjaan untuk menghilangkan faktor kemiskinan sebagai pemicu terciptanya Pekerja Seks Komersial (PSK). Disediakan untuk para kepala keluarga, hingga tak perlu lagi Ibu apalagi anak perempuan di bawah umur bekerja. Apalagi pekerjaan yang mengundang azab Allah.

Negara membangun lingkungan sosial berdasarkan aturan Allah. Yakni membiasakan terpisahnya kehidupan perempuan dan laki-laki, juga menghentikan tayangan-tayangan yang mengarah pada pergaulan bebas, permissif, hedonis, pornoaksi, serta pornografi. Sehingga tidak ada panutan seperti sekarang yang mengajak pada jurang kemaksiatan. Masyarakat pun berperan aktif dalam amar-ma’ruf nahi-munkar sehingga tidak dengan mudah seseorang memutuskan menjadi pelaku prostitusi karena kontrol sosial dari lingkungan sekitar tadi.

Baca Juga :  Kampus Mengelola Tambang: Disorientasi Yang Berbahaya?

Hingga pada tahapan, apabila masih ada yang nekat melakukan prostitusi baik secara online maupun bertemu langsung. Maka negara menegakkan hukum/sanksi tegas kepada setiap mucikari/germo, pemberi jasa (PSK), maupun pemakai jasa. Jika ia pernah menikah maka dirajam, atau hukum cambuk seratus kali bagi yang belum pernah menikah lalu diasingkan selama setahun.

Hukum syariat Islam yang tegas ini jika dilaksanakan menjadi penebus dosa (Jawabir) bagi para pelaku sehingga mereka kelak di akherat diampuni dosa-dosanya. Dengan hukuman yang tegas ini pula berfungsi sebagai pencegah (Jawazir). Orang akan berpikir berkali-kali untuk melaksanakan kemaksiatan sehingga perilaku maksiat sangat bisa diminimalisir.

Beberapa poin diatas, jelas begitu logis untuk diterapkan agar dapat mengatasi permasalahan prostitusi anak secara menyeluruh. Mampu melindungi generasi penerus bangsa, dan menciptakan sebuah bangsa yang lebih bermartabat dan negara yang berkah jauh dari murka Allah. Aallahu A’lam.

Iklan
Iklan