Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemerintah Pusat Rencanakan Hapus Tenaga Honor

×

Pemerintah Pusat Rencanakan Hapus Tenaga Honor

Sebarkan artikel ini
IMG 20200121 WA0056 scaled

Banjarbaru, KP – Pemerintah pusat berencana meniadakan pegawai honor di seluruh instansi pemerintah. Tenaga honor akan diganti dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu juga dibenarkan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Gt. Burhanuddin, Selasa (21/1).

Baca Koran

“Jumlah honorer ligkup Pemprov diluar guru dan tenaga kependidikan 10.033 orang,” jelas Burhanuddin.

Diakui Burhan, pemberlakukan PPPK tersebut masih sebatas wacana yang masih memerlukan petunjuk teknis pelaksanaan. Dikatakannya, jika aturan sudah keluar maka akan ditindaklanjuti.

“Sejauh ini masih belum ada aturan teknis turunannya. Dan perlu koordinasi lagi dengan pemerintah pusat,” kata Burhanuddin.

Dijelaskan dia, keberadaan honorer snagat diperlukan karena pemerintah mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) masih kurang dari rasional dan jumlah ideal.

Kekurangan ASN di setiap SKPD ditutupi dengan tenaga kontrak. Besaran gaji dan tunjangan PPPK setara dengan ASN, tapi bedanya ketika PPPK masuk usia pnsiun tidak dapat pensiunan.

Soal teknis penerimaan, dijelaskan Burhanuddin, melalui skema tes Computer Assisted Test (CAT) layaknya penerimaan CPNS.

“Mungkin nanti passing gradenya diturunkan, sebab pemerintah saya tangkap tetap akan memerlukan kualitas pegawai. Jika tidak lulus maka tidak dipakai. Tapi kita lihat saja kedepannya seperti apa regulasi teknisnya kita tunggu nanti,” tandas Burhanuddin.(mns/KPO-1)

Baca Juga :  Sekda Ikhsan Sebut Forum Purna Bakti Pemkot Banjarmasin Sangat Diperlukan Pemikirannya
Iklan
Iklan