Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialKabar BanuaTabalong

Perjuangkan Nasib Guru Honor Disdik Kunjungi Balikpapan

×

Perjuangkan Nasib Guru Honor Disdik Kunjungi Balikpapan

Sebarkan artikel ini
hal 8 Tabalong Adv 3 klm 6
KUNKER – Ke Balikpapan DPRD Disdik. (KP/Ist)
kop tabalong

Tanjung, KP – Perjuangkan nasib guru di wilayahnya, Wakil Ketua DPRD Tabalong beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong dan PGRI lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama tadi.

Tujuan kunjungan DPRD Tabalong yakni ke Dinas Pendidikan Kota Balikpapan guna mencari reperensi kebijakan terkait guru honor ddan diterima langsung Sekretaris Dinas Kota Balikpapan di ruang kerja Kepala Dinas, rombongan langsung menimba informasi terkait penggajihan kebijakan SK sampai pada kebijakan lima hari sekolah untuk SMP.

Baca Koran

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Bintoro memastikan tiga ribu sembilan puluh empat orang tenaga pendidik setengahnya adalah non PNS, dan di gajih oleh pemerintah daerah.

“Gaji terendah mereka dua juta rupiah dan tertinggi sekitar tiga juta rupiah terhitung dengan jumlah jam mengajar termasuk menyediakan tunjangan untuk tenaga operator serta menyiapkan insentif pada guru guru mengaji,” ujarnya

SK para guru honor Kota Balikpapan cukup dari kepala sekolah dengan telaah Walikota dan SK insentif dari Dinas Pendidikan, dengan syarat utama mereka harus warga Kota Balikpapan dan dibuktikan dengan KTP.

Untuk pengelolan dan penyaluran pendanaanya dianggarkann dari program Bosda termasuk pelaksanaan kegiatan diserahkan pada masing masing sekolah 210 SD dan 86 SMP.

Di Kaltim juga ada mutasi dari dinas pada tenaga non PNS ketika guru PNS mencukupi, maka guru honor di sekolah dimaksud akan dimutasi pada sekolah lain yang kekurangan guru.

Wakil ketua DPRD H Jurni SE, mengatakan banyak yang harus ditiru dari Kota Balikpapan termasuk bagaimana cara mensejahterakan tenaga honor guru.

“Bahkan kami lihat disini pendidik dan murid di daerah terpencil pesisir di sediakan dana transportasi kapal pulang pergi dengan pendanaan sewa kapal. Serta pendapatan guru honor yang sudah mencapai tiga juta rupiah tentu patut di tiru,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Desak Kepala Desa Wayau Mundur, Kapolres Tabalong Serukan Penyelesaian Sesuai Hukum

Perjuangkan nasib guru di Kabupaten Tabalong ini berharap beberapa kebijakan Kalimantan Timur dapat juga di implentasikan dalam kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Tabalong atas keberadaan guru honor non ASN. “Dinas Pendidikan Kabupen Tabalong saat ini juga terus bergerak mensejahterakan tenaga pendidik di banua, mulai awal 2020 tenaga pendidik kita kembali menerima kenaikan honor diatas satuju juta atau tergantung lama mengajar,” demikian pungkas H Jurni. (ros/K-6 

Iklan
Iklan