Batulicin, KP – Menerima informasi ada oknum perambah hutan dari Kepala Desa Teluk Kepayang, Siswan, personel polisi kehutanan dan tenaga kontrak pengamanan hutan (TKPH) KPH Kusan , Rabu (29/1) menggelar patroli di di wilayah Kusan Hulu.
Areal yang dilaporkan aparat desa tersebut di kawasan hutan tanaman rakyat (HTR) di Kecamatan Kusan Hulu. Tim patroli dan pengamanan hutan langsung menuju lokasi dengan menggunakan dua unit mobil.
Di Km 13 dan Km 14, lokasi akses menuju HTR Teluk Kepayang tidak dapat dilewati karena jembatan terputus akibat terjangan banjir. Sungai yang airnya cukup dalam dan deras tidak memungkinkan untuk diseberangi.
Tim kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan perjalanan ke lokasi HTR tersebut. Tetapi tetap melanjutkan di lokasi lain yang diketahui rawan pembalakan liar.
Operasi yang dilakukan membuahkan hasil. Tim menemukan tumpukan kayu berbagai macam jenis.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kusan, Dawan, mengungkapkan kayu temuan tersebut diperkirakan hasil pembalakan liar di dalam kawasan hutan. Identitas pelakunya belum diketahui.
“Kami sudah mencari pemilik kayu tersebut, namun tidak menemukan. Untuk mengamankan kayu tersebut kita memutuskan untuk membawa ke kantor KPH Kusan untuk dijadikan barang bukti,” kata Mulyadi, Komandan Polhut KPH Kusan. (adv/kphkusan/KPO-1)