Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

Prostitusi Remaja, Fakta Miris Di Kota Agamis

×

Prostitusi Remaja, Fakta Miris Di Kota Agamis

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ersa Rachmawati

Banjarmasin sebagai Kota `Baiman’ adalah sebuah kota yang cukup religius. Sebaran masjid ada di setiap wilayah dengan berbagai kegiatan didalamnya, ceramah-ceramah agama yang marak, majelis-majelis Yasinan yang hampir selalu ada di setiap RT ditambah pondok-pondok tahfidz yang menjamur.

Baca Koran

Kondisi ini tentu menggembirakan, namun syiar-syiar tersebut ternyata tak cukup mampu menyentuh semua kalangan.Sebuah fakta yang mencengangkan ketika diketahui maraknya prostitusi remaja di Banjarmasin hingga membuat geram Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, dia menyatakan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen memeranginya. (Kalsel.procal.co 23/12/2019).

Banjarmasin sendiri sebagai kota layak anak telah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Ditambah sokongan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Kedua lembaga ini fokus memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Termasuk memberikan perlindungan dan pemulihan. Pertanyaan yang muncul adalah cukup efektifkah lembaga-lembaga tersebut mengatasi prostitusi remaja?

Memang sangat di sayangkan jika remaja terjerumus kedalam prostitusi, disaat mereka masih memiliki masa depan yang panjang dan sebagai generasi penerus bangsa.

Prostitusi remaja ataupun prostitusi pada umumnya adalah masalah sistemik yang harus diselesaikan secara menyeluruh bukan hanya pada personal pelaku hingga tidak muncul pelaku selanjutnya.

Hidupnya bisnis prostitusi juga menandakan banyaknya lelaki hidung belang sebagai pasar dari bisnis ini, lagi-lagi ini adalah fakta miris yang harus diakui.

Adanya penawaran memicu permintaan dan begitulah sebaliknya. Maka keduanya haruslah dibasmi.

Secara tinjauan agama prostitusi atau pelacuran adalah bentuk kemaksiatan bahkan terkategori dosa besar hingga kita patut bertanya seberapa rapuh kondisi keimanan mereka yang terlibat didalamnya.

Pondasi iman yang runtuh adalah pembuka pintu-pintu prostitusi, Namun dibalik itu semua tentu banyak hal-hal lain yang menjadi pemicunya. Kondisi ekonomi sering kali dianggap sebagai pemicunya. Kebutuhan perut mendorong orang untuk melakukan apa saja.

Baca Juga :  Maraknya Kriminalitas: Bukti Gagalnya Sistem Keamanandan Hukum di Indonesia

Pergaulan bebaspun acap kali menjadi pembuka jalan menuju prostitusi apalagi ditambah gaya hidup hedonis yang menjadikan materi sebagai tujuan kebahagiaan hidup.

Sebagai sebuah masalah yang sistemik maka membutuhkan peran dari pemerintah untuk mengatasinya. Disini diperlukan peran pemerintah yang berfungsi sebagai pengurus dan pelindung rakyat.

Pemerintah yang mengayomi rakyatnya hingga dapat menjalani kehidupan dengan baik dan terlindungi dari bebagai hal yang merusak. Sudahkah hal tersebut terwujud? Dari fakta yang ada nampak banyak hal yang masih menjadi PR bagi pemerintah termasuk masalah prostitusi ini.

Prostitusi adalah perbuatan yang diharamkan dalam syari’at Islam karena termasuk perzinahan. Ketika Islam mengharamkan sesuatu maka Islampun telah memberikan solusi agar masyarakat dapat terhindar dari masalah tersebut.

Jika kita kembalikan pada solusi Islam sebagai sebuah Ideologi maka kita dapati bahwa sistem Islam akan tegak dengan tiga pilar :

  1. Ketakwaan individu. Keimanan adalah benteng bagi setiap individu untuk tidak terjerumus pada berbagai kemaksiatan. Bila seseorang memiliki iman yang kuat maka bagaimanapun kesulitan hidup yang dialaminya tidak akan menjerumuskannya pada dunia pelacuran karena rasa takutnya pada Allah SWT dan keyakinan bahwa Allah SWT akan memberi rizki pada setiap hambanya. Namun di masyarakat tentu tidak semua memiliki iman yang kokoh, hingga di perlukan topangan pada pilar yang lain.
  2. Kontrol Masyarakat. Sebagai pilar yang kedua, masyarakat memiliki fungsi kontrol. Masyarakat didalam Islam adalah masyarakat yang satu, bukan masyarajat terpecah-pecah yang individualis. Pada kasus ini diperlukan kepekaan dari masyarakat untuk saling tolong menolong dan nasehat menasehati agar tidak ada anggoya masyarakat yang lain yang terkungkung dalam kemaksiatan. Dan dibentuk suasana taqwa agar setiap orang dilingkupi oleh suasana keimanan hingga siapa saja akan merasa risih dan takut jika melakukan hal-hal yang tercela.
  3. Peran Negara. Negara adalah penerap sistem yang berfungsi untuk mengurus kepentingan rakyat melalui berbagai perangkat yang dimilikinya. Melalui sistem pendidikan, negara akan menanamkan keimanan yang kokoh pada seluruh pelajar dengan menjadikan Aqidah Islam sebagai penopangnya.
Baca Juga :  Negeri Kaya Ulama

Kesejahteraanpun akan diwujudkan dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang berkeadilan dan menjamin kebutuhan setiap individu bukan hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi namun melahirkan kesenjangan.

Dengan kesejahteraan yang memadai akan menutup salah satu pintu prostitusi.

Negara juga memiliki kekuasaan untuk menerapkan sistem sangsi bagi siapa saja yang masih melakukan kemaksiatan yang berfingsi sebagai penebus dosa dan untuk menimbulkan efek jera. Hukuman berat pun ditimpakan bagi pelaku prostitusi yakni di cambuk seratus kali bagi yang belum menikah dan dirajam sampai mati bagi yang sudah menikah.

Pemberian hukuman itu adalah proses terakhir dari berbagai upaya pencegahan sebagai sebuah bentuk penjagaan bagi masyarakat.

Demikianlah Islam sebagai sebuah sistem paripurna dari sang pencipta adalah sistem yang terbaik bagi orang-orang yang yakin, bilakah kita ingin menerapkannya? Wallahu ‘alam

Iklan
Iklan