Amuntai, KP – Setelah melakukan pengembangan akhirnya Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengamankan dua paket besar Narkoba Jenis Shabu yang dibuang tersangka.
Tidak tanggung-tangung jumlah dua paket besar yang mencoba diuang tersebut, masing-masing bersih 95,68 gram dan paket kedua dengan berat bersih 89,17 gram. Jadi total dua paket yang dibuang 184,85 gram.
Pengungkap kasus narkoba tersebut berawal dari informasi yang dihimpun petugas, bahwa ada sebuah mobil avanza dari Banjarmasin yang dicurigai membawa shabu.
Dan akhirnya, petugas melakukan pengintaian dan dihentikan untuk diperiksa depan Polsek Babirik.
Kapolres HSU AKBP Arif Sofyan SIK dalam Konfrensi Pers, Selasa (7/1), menjelaskan, pada Sabtu (4/1), polisi melakukan penggeladahan mobil Avanza di depan Mapolsek Kecamatan Babirik yang berhasil mengamankan barang bukti shabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang, yakni WS (29), warga Kecamatan Danau Panggang, HJ (31) Warga Kecematan Danau Panggang, AG (24) Warga Kecamatan Babirik, dan mengamankan sebesar 96,12 gram shabu.
Setelah ketiga orang tersebut ditangkap maka dilakukan pengembangan dimana ternyata barang tersebut ada bungkusan shabu yang sempat dibuang.
Oleh karena itu kembali dilakukan pengecekan ke TKP pada Minggu (5/1) dan menemukan dua paketan shabu yang yang dibuang tersangka.
“Kemudian kita lakukan pengembangan, berdasarkan pengakuan tersangka paketnya masih ada. Dua lagi pada saat kejadian malam itu yang dilempar. Kemudian kita lakukan pencarian di sekitar sungai dekat Mapolsek,” terang kapolres.
Shabu yang sempat dibuang tersebut ditemukan masing-masing 95,68 gram dan 89,17 gram.
Jadi total keseluruhan narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu, tiga paket besar 280,97 gram. Rinciannya, paket pertama 96,12 gram, dan daua paket yang ditemukan di TKP masing-masing 95,68 gram 89,17 gram.
Kapolres menegaskan ini merupakan program Polres HSU “Bersinar” yakni bersih dari narkoba dan merasa bersyukur dengan tangkapan besar ini sudah berhasil menyelamatkan banyak generasi bangsa dari dampak buruk narkoba. (nov/K-4)