Banjarmasin, KP – Akhirnya tersangka pencurian rumah bernama Said Hasan alias Said Halus (44), diringkus anggota Gabungan dari Anggota Buru Sergab Polsekta Banjarmasin Selatan dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) unit Resmob Polresta Banjarbaru. Pelaku ditangkap saat tidur di rumah, Selasa (14/1), sekitar pukul 11.00 WITA
Warga Jalan Tembus Mantuil Gang Mutiara Banjarmasin Selatan ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO), karena melakukan pencurian di kawasan Komplek Wijaya Citra Elok III RT 11 kelurahan Sungai Besat Banjarbaru.
Tersangka diketahui mengambil sejumlah barang bukti berupa satu buah [{ Handphone}] [ Hp] merk Redmi Note 5, satu buah Laptop dan lima buah flasdisk berbagai merk.
Korbannya bernama Rizal Hafidz Assaghofi Sujoko (26), warga Komplek Inhutani II HTi Semaras RT 7 RW 04 Kec Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru.
Pencurian tersebut terjadi Jum’at (8/12/2019) dinihari silam, sekitar pukul 02.30 WITA.
Waktu itu tersangka sedang melintas di depan rumah korban, lalu melihat rumahnya tak terkunci. Selanjutnya tersangka melakukan aksinya, saat korban bersama keluarganya sedang tertidur lelap.
Setelah berhasil menguras barang-barang milik korban, tersangka langsung kabur.
Korban pun terkejut ketika bangun dari tempat tidurnya, melihat barang berharganya dicuri. Selanjutnya, ia melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Banjarbaru.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Dibeberkannya, satu bulan lebih melakukan pencarian, akhirnya tersangka diringkus. Lalu tersangka langsung dibawa ke Polresta Banjarbaru, dan diminta terkait barang bukti yang sudah dijual oleh tersangka
“Pihak kita telah mengamankan dan dibawa ke Polresta Banjarbaru,” ujarnya.
Dari pengakuan tersangka yang tubuhnya bertato ini, sudah empat kali masuk penjara dalam kasus yang sama.
“Hal ini dilakukan karena tak mempunyai pekerjaan menetap, apalagi kebutuhan sehari-hari pun semakin mahal,” ujar ayah enam anak ini. (fik/K-4)