Banjarmasin,KP – Bank Kalsel merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel dan merupakan bank kebanggaan Banua, berkomitmen untuk melayani seluruh masyarakat Kalsel dengan produk-produk transaksi perbankan yang memudahkan masyarakat.
Bertransaksi sesuai prinsip syariah kini tidak hanya dapat dilakukan diperbankan syariah saja, melainkan Bank Kalsel konvensional turut melayani transaksi tersebut.
Staf Humas Kelompok Sekretaris Perusahaan, Septian Reiswandy menyampaikan, “Seluruh Kantor Bank Kalsel dapat melayani pembukaan rekening syariah dan transaksi syariah,” ujarnya.
“Jadi tidak perlu ragu lagi untuk bertransaksi di Bank Kalsel karena Bank Kalsel memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bertugas untuk mengawasi seluruh kegiatan perbankan syariah agar sesuai dengan Prinsip Syariah,” ungkap Septian. (avd)