Banjarmasin, KP – Puluhan Guru yan tergabung pendidik di 3 Sekolah SMAN Banua, SLB Pembina danSMKN SPP Pelaihari mendatangi Kantor DPRD Provisi meminta kejelasan Bahwa terbitnnya Pergub 020/2019 dan Kepgub 0609/2019 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai dilingkungan Pemprov.Kalsel. Kamis (27/2/2020)
Semua elemen pegawai (pejabatstruktural, widyaiswara,pejabat fungsionalauditor dan pengadaanbarang /jasa, fungsional tertentu, tenaga kependidikan, danlain-lain) kemudian dinaikkan tunjangannya.
Namun kenapa pendidik guru di 3 sekolah (SMANBanua,SLBNPembina, dan SMKN SPP Pelaihari) yang diturunkan tunjangannya.
“Ditahun 2020 ini guru-guru Non-ASN telah dinaikkan gajinya sehingga mendekati UMR, kemudian guru yang baru menjadi PNS beberapa tahun ini dibawah binaan Pemprov Kalsel jugamengalami kenaikan tunjangan,” Kata Slah seorang Guru SLBN Pembina Abdul Halim.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kalsel Yusuf effendi mengaakan Sebenarnnya Tunjangan guru-guru tersebut tidak dihapus namun ada perubahan regulasi dimana sekolah tersebut memiliki kekhususan dan berlakukannya peraturan pergub kembali ke pemdidikan biasa.
“Dengan kembalinya kependidikan biasa tunjangan mereka ada pengurangan,”Katannya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi HM Luthfi Saifuddin mengatakan, kita coba berdiskusi dengan pemerintah daerah dan para guru kemungkinan ada kesepakatan. Sebab apabila masalah tersebut dilihatkan takutnnya bisa menghambat motifasi guru-guru di tiga sekolah tersebut.
“Tiga sekolah tersebut memiliki kekhususan dan bisa diperjuangkan melalui tunjangan kelangkaan ” katannya.
Semantara Tros Satria, Apabila ini tidak cepat teratasi bisa saja berdampak pada pengajarnya dan juga bagi siswannya, untuk itu permasalahan tersebut kita akan dahulukan dan kita pantau.
“Sementara untuk waktunya belum bisa dipastikan,” kata Legislator dari Partai Golkar Tersebut. (fin/KPO-1)