Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Tembus Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (11/02/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.
Di bawah kendali Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melakukan pengamanan dengan menurunkan 81 personil dari Polsekta Banjarmasin Timur dann Polresta Banjarmasin.
“Ada 81 personil yang diturunkan dalam pengamanan unjuk rasa terkait kasus proyek revitalisasi Pasar Rakyat Sukorame, Desa Tegal Rejo, Kabupaten Kotabaru,” jelas Kapolsek.
Dikatakan Uski, pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukkan pihak kepolisian dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat kawasan tersebut.
Sementara itu, unjuk rasa yang dilakukan para pengunjuk rasa yang berjumlah 10 orang di depan Kantor Pengadilan Tipikor terkait kasus proyek revitalisasi Pasar Rakyat Sukorame, Desa Tegal Rejo, Kabupaten Kotabaru.
Dimana, mereka meminta kepada pihak Pengadilan Tipikor untuk berani jujur dan adil dalam memutus perkara yang menyangkut nasib direktur kontraktor pelaksana dalam proyek pembangunan revitalisasi pasar yang menggunakan dana APBN tahun 2017 dan memohon agar Sukirno Prasetyo, dinyatakan tidak terbukti bersalah atas dakwaan korupsi oleh Jaksa Penuntut Umum. (yul/K-2)