Banjarmasin, KP– Seorang Warga Negara asal Malaysia bernama panggilan Choeng (27) di amankan petugas Satuan Reskirim Polresta Banjarmasin, Rabu (26/2/2020).
Choeng diamankan atas dugaan percobaan hendak memasang kamera sembunyi untuk melakukan kejahatan skimming di kawasan Pal 6 Banjarmasin Timur tepatnya di gerai BNI 46 Indomaret.
Diketahui, skimming adalah tindakan pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal.
Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait aksinya.
Berdasarkan keterangan dihimpun, Choeng beraksi tidak sendiri akan tetapi bersama rekan senegaranya.
Diduga ia melakukan pembobolan di gerai ATM dengan memasang alat skimming.
Alat itu nantinya berfungsi untuk mencuri data para nasabah yang menggunakan mesin ATM.
Terungkapnya kasus dugaan hendak memasang kamera sembunyi untuk melakukan kejahatan berawal dari pihak bank melaporkan ada kerusakan di gerai ATM.
Oleh pihak operartor Swadarma Sarana Informatika (SSI), langsung mendatangi ke gerai ATM tersebut dan di lakukan pemeriksaan ternyata ada alat Skimming.
” Saat Kami datang, ada dua orang yang baru keluar dari gerai ATM dan cek CCTV ternyata mereka yang memasang,” salah satu petugas SSI bernama Adit.
Dikatakannya, salah satu pelaku berhasil kabur menggunakan motor dan satunya berhasil di amankan dikawasan Pasar Antasari Banjarmasin.(Yul/K-2)