Banjarmasin, KP – Disoroti soal dana pada 42 Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pengadaan mobil penyapu jalan di Banjarmasin, yang sudah ditenderkan dan masalah lainnya, disuarakan massa di Kejati Kalsel, Kamis (20/2/2020).
Massa gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat anti korupsi seperti Komisi Anti Korupsi Indonesia (Kaki) Kalsel, Pemuda Islam, Forpeban, dan LSM TOS.
“Ada masyarakat HSS sampaikan pada kami soal dana itu, dan meminta Kejati (Kejaksaan Tinggi) memantau,’ ucap Ketua KAKI Kalsel, Husaini.
Fakta hukum lanjutnya sekarang sedang bergulir di Polres HSS, yang melakukan penyedikan dugaan tidak pidana soal dana desa.
“Selain itu, ada pula dugaan aknum ASN yang mengaturan proyek infrastruktur, pengairan dan lainnya, dan ini tidak boleh dibiarkan pihak kejati.
Serta harus pantau apa yang telah dilakukan pihak Polrres HSS,” serunya.
Disebut, dana studi banding melibatkan aparat kepala desa dan ASN di Dinas Pemerintan Desa.
Nilainya untuk atu kades dugaan sekitar Rp10 juta. Di sana ada 142 kepala desa.
Kami sifatnya mendorong agar kejati pantau, ada dugaan pula hendak dipetieskan,” ucap Husaini.
Selain itu, massa juga menyampaikan data baru kasus dugaan ‘menelikung’ duit negara di Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
Dalam orasinya, orator pegiat anti korupsi, minta Kejati Kalsel pro aktif mengusut dugaan korupsi yang sudah disampaikan.
Terbaru, mereka juga meminta lembaga hukum negara tersebut, menelisik kasus pengadaan mobil sapu di Dinas Lingkungan Hidup Pemko Banjarmasin dengan anggaran Rp6 miliar.’Soa; ini kami ditelisik,” tambah Dim Jaya.
Sementara Kasi C Kejati Kalsel, Hedri Siswanto didampingi Kasi Penkum Mahfujat, menemui pendemo, minta untuk kasus dugaan korupsi di Dinas LH Pemko Banjarmasin supaya data yang diserahkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Terima kasih dengan data yang diserahkan. Karena kami juga merasa terbantukan dengan informasi ini,” ucap Hendri. (K-2)