Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

Fenomena Orang Mengaku Nabi

×

Fenomena Orang Mengaku Nabi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Umi Diwanti
Revowriter Kalsel, Pengasuh MQ. Khodijah Al-Kubro

“Muhammad itu bukanlah ayah dari salah seorang lelaki di antara kalian. Akan tetapi, beliau adalah utusan Allah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah terhadap segala sesuatu Maha mengetahui”.(QS. al-Ahzab: 40)

Baca Koran

Bagi umat Islam jelaslah bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi penutup. Tidak ada Nabi lagi setelahnya. Mengingkarinya berarti keluar dari aqidah Islam. Sebab iman kepada Nabi adalah salah satu rukun iman. Tak boleh ada perselisihan.

Banua kita dua kali dibuat gegar oleh kehadiran Nabi palsu dalam waktu berdekatan. Desember 2019, Nasrudin warga Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), diamankan polisi setempat atas kasus penistaan agama. Ia mengaku sebagai Nabi ke-26 lalu merubah bunyi syahadat dan shalat berbahasa Indonesia. (Jejakrekam.com, 3/12/2019)

Hanya selang tiga bulan, Kalsel kembali dihebohkan dengan kisah Jumani. Warga Paringin kabupaten Balangan yang mengaku telah bermimpi ulama, wali hingga malaikat. Lalu ia mengklaim dirinya sebagai Nabi ke-24, Nabi Isa yang diutus mengingatkan manusia akan kedatangan kiamat yang sudah dekat. (SKH Radar Banjarmasin, 4/2/2020)

Sebelumnya ada Paruru Daeng Tau di Tana Toraja dan yang paling terkenal Ahmad Musadek dan Lia Eden. Fenomena Nabi palsu di negeri ini rupanya bukan hal baru. Sejak zaman penjajahan Belanda sudah ada sekitar 600 orang yang mengaku mendapat wahyu.

Menurut pengamatan Profesor Al Makin dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, fenomena Nabi palsu terjadi akibat situasi politik dan ekonomi di Indonesia tidak menentu. Ledakan nabi palsu pernah terjadi saat berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto (Republika.co.id, 14/3/2019)

Maka tidak heran jika sekarang kasus serupa kembali bermunculan. Bahkan tak hanya mengaku Nabi tapi juga raja-raja baru. Ada saja yang jadi pengikut menandakan umat sedang mencari jawaban atas ketidakpuasan sosial. Tawaran baru dari Nabi maupun Raja palsu pun menjadi pilihan.

Baca Juga :  Jungkir Balik ESDM Menjaga Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Adapun menurut Ustaz Nababan, Pendiri Pesantren Muallaf Annaba’ Center, munculnya nabi palsu tersebut merupakan kegagalan ulama, pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam melakukan pembinaan terhadap masyrakat Muslim di berbagai daerah. (Republika.co.id, 4/12/2014)

Hal ini pun benar adanya. Sebab tak mungkin sampai banyak yang jadi pengikut aliran-aliran Nabi palsu jika pemahaman agamanya bagus. Sebab Islam sudah menegaskan tidak ada Nabi setelah Muhammad saw.

Diperparah dengan iklim kebebasan yang diagung-agungkan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis. Atas nama HAM banyak manusia yang akhirnya berani secara serampangan menampakan ide-ide anehnya.

Jikapun ada yang melaporkan atas nama pencemaran agama. Hukum yang dijatuhkan sama sekali tak membuat jera. Hukuman maksimal hanya 5 tahun penjara. Setelah keluar atau bahkan saat masih dalam penjara mereka bisa meneruskan ajarannya. Seperti halnya kasus Nasruddin, yang ternyata sudah pernah dipermasalahkan di tahun 2003. Dan kembi berulah pada tahun 2019 lalu.

Lebih buruk lagi, ada aliran sesat yang justru diakui dan dilindungi di negeri ini. Kelompok Ahmadiyah misalnya. Aliran yang memiliki Nabi lain selain Muhammad dan kitab lain selain Alqur’an ini diberikan perlindungan dengan pemberian badan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953).

Saat ini mereka dibiarkan berkembang di Wonosobo. Alih-alih ditindak, justru yang tidak terima pada keberadaan merekalah yang akan dianggap intoleran. Penerimaan warga di sana justru menjadikan Wonosobo dianugerahi gelar kota HAM. Dan kota lain yang belum bisa menerima Ahmadiyah diminta belajar ke Wonosobo. (m.liputan6.com, 21/5/2018)

Wajar jika akhirnya yang lain berani bergeliat mencoba peruntungan menawarkan berbagai ajaran menyimpang. Didukung oleh suasana politik dan jaminan kehidupan yang tidak pasti. Membuat umat ingin mencari alternatif solusi. Disertai minimnya pemahaman agama. Klop semuanya yang membuat gayung bersambut. Ada saja yang mau jadi pengikut ajaran sesat tersebut. Aqidah umat terancam tidak selamat.

Baca Juga :  Kampus Mengelola Tambang: Disorientasi Yang Berbahaya?

Dalam Islam segala bentuk penyimpangan aqidah adalah dosa besar yang harus ditindak tegas. Setelah dipastikan kebenarannya. Pelaku akan dinasihati agar mau bertaubat. Jika selama 3 hari tidak bersedia kembali ke jalan yang benar, dijatuhi hukuman mati. Tidak ada toleransi bagi kesesatan. Sebab salah satu fungsi negara dalam Islam adalah pemelihara aqidah umat.

“Sesungguhnya hukuman bagi mereka yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membikin kerusakan di muka bumi adalah dihukum mati atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau diusir dari negeri (tempat kediamannya)..”. (QS. Al-Ma’idah’: 33)

Adapun para pengikutnya akan dibina oleh negara dan dikembalikan pada ajaran Islam yang benar. Demikianlah sehingga selama berabad-abad manusia hidup dalam naungan Islam, sangat minim adanya aliran sesat. Jikapun ada langsung dibabat. Sebab sudah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat, bagaimana mereka memperlakukan Musailamah Al-Kahzab.

Sungguh sangat nyata bahwa sistem sekuler kapitalis tak hanya membahayakan negeri ini dari penjarahan sumber daya alam melalui masuknya korporasi Asing dan Aseng. Tapi juga sangat membahayakan sumber daya manusia dengan perusakan aqidah melalui suburnya berbagai aliran sesat dan menyesatkan.

Saatnya kita mencari keselamatan dengan kembali pada aturan Islam. Karena hanya Islam yang memiliki perangkat aturan paripurna yang mampu melindungi aqidah dan harta umat. Meniscayakan manusia selamat di dunia hingga akhirat.

Iklan
Iklan