Iklan
Iklan
Iklan
KALTENGPalangka Raya

Gubernur Janjikan Reward Kades yang Berhasil Kelola Dana Desa

×

Gubernur Janjikan Reward Kades yang Berhasil Kelola Dana Desa

Sebarkan artikel ini
ARAHAN GUBERNUR -- Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat memberikan arahannya pada Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, di Palangka Raya, Kamis (20/2/2020). (kp/nets).

Palangka Raya, KP – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan akan memberikan reward atau penghargaan kepada desa yang berhasil mengelola dana desa sesuai dengan visi dan misi daerah tersebut.

Selain itu Gubernur juga mengingatkan para Kepala Desa (Kades) mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, agar proses pembangunan bisa berjalan baik.

Android

Hal itu disampaikannya di hadapan 1.433 Kades se Kalteng pada pertemuan percepatan proses penyaluran Dana Desa (DD), di Kantor Gubernur, Kamis (20/2/2020).

Pertemuan dengan Kades se Provinsi Kalteng itu dibuka oleh Staf Ahli bidang Litbang Kemendagri dan dihadiri dihadiri bupati/wakil bupati se propinsi ini.

Pertemuan yang juga dihadiri Ketua Tim Penggeran PKK Kalteng Ny.Ivo Sugianto Sabran, gubernur meminta agar Kepala Desa mampu mengelola Dana Desa dengan baik, mencapai masyarakat yang maju, mandiri, dan bermartabat, sesuai visi-misi mencapai Kalteng Berkah.

“Kepala Desa yang berhasil mengelola DD, akan saya berikan reward,” ujar Gubernur, tanpa menjelaskan kualifikasi keberhasilannya. Namun yang pasti sesuai visi-misi Gubernur.

Terkait acara tersebut, Gubernur menyatakan apresiasinya Kepada Pemerintah Pusat sebab akan mempercepat realisasi penyaluran dana desa.

Gubernur juga menyampaikan pesan Presiden yang setiap pertemuan meminta agar para Kades menjaga harkat dan martabatnya. Jangan sampai dalam tata kelola dana desa salah sasaran.

Provinsi Kalteng tahun ini mendapat kucuran Anggaran Dana Desa (ADD) mencapai Rp 1,433 trilyun. Dana itu disalurkan kepada sedikitnya 1.433 desa se Kalteng.

Sedangkan ADD se Indonesia Rp 73 trilyun untuk lebih dari 73.000 buah desa se tanah air. Pemerintah Pusat berharap melalui pertuan itu mampu mengoptimalkan sinergitas antar kementrian dan Pemeruntah desa.

Pemerintah Pusat minta Dana Desa diprioritaskan untuk penguatan ekonomi, mengataai stunting, penyelesaian tata batas desa dan lainnya.

Kemendagri juga minta aparat kejaksaan dan kepolisian melakukan pengawasan, agar sesuai penggunaannya. Dan penggunaannya dengan pola swakelola, transparan, akuntabel dan tepat guna.

Diharapkan lebih pada pengembangan usaha ekonomi kemasyarakatan agar memikili daya saing era globalisasi. Serta dulaksanakan melalui program padat karya tunai.(drt/K-10)

Iklan
Iklan