Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Ibnu Pastikan Kantor Arsip Penting Pengamanan Dokumen

×

Ibnu Pastikan Kantor Arsip Penting Pengamanan Dokumen

Sebarkan artikel ini
Hal 14 4 Klm Gedung Arsip
DEPO ARSIP- Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat meninjau bangunan gedung lantai dua untuk depo arsip yang berlokasi di bekas kantor camat Selatan tepatnya di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan, Selasa (18/02/2020)siang.

Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina meresmikan gedung dua lantai untuk depo arsip yang berlokasi di bekas kantor camat Selatan tepatnya di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan, Selasa (18/02/2020)siang.

Hal ini penting karena kantor Arsip yang merupakan dokumen penting Kota Banjarmasin sudah memiliki tempat aman. Pasalnya, Kota Banjarmasin yang berusia 493 tahun ini memiliki banyak dokumen, di mana sebagiannya berserakan ke mana-mana, karena sebelumnya belum memiliki tempat yang representatif.

Baca Koran

“Sekarang sudah diwujudkan ini gedung depo arsip milik Kota Banjarmasin, hingga dokumen terkait kota ini yang berserakan di mana-mana untuk disatukan di sini,” paparnya.

Ibnu Sina memaparkan, perencanaan pembangunan gedung depo arsip ini sudah sekitar lima tahun, beberapa kali terkendala, hingga akhirnya bisa direalisasikan saat ini.

“Apalagi ini depo arsip yang memiliki standar, hingga harus dimanfaatkan dengan benar, sehingga arsip kota ini hingga ratusan tahun akan datang tetap aman,” tutur Ibnu Sina.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Banjarmasin Drs H Akhmad Husain mengatakan, pemindahan arsip di tempat lama ke tempat baru ini akan dilakukan bertahap, sejauh ini ditempat lama ada sekitar 18 ribu lembar dokumen arsip.

Menurut dia, dengan tempat baru ini, jumlah arsip yang akan disimpan akan bertambah, hingga ratusan lembar dokumen arsip, karena akan dikumpulkan di instansi-instansi.

“Sementara kita cari dokumen yang usianya di atas 10 tahun untuk prioritas, khususnya terkait pembangunan kota ini dan dokumen kerjasama (penandatanganan MOU),” ujarnya.

Namun pula, kata Husaini, berbagai arsip terkait kepemilikan tanah, sertifikat, organisasi kemasyarakatan, partai politik, bahkan perorangan yang ada kaitannya dengan sejarah kota ini,” terangnya.

Dikatakan dia, arsip-arsip itu akan dikelola dan dirawat dengan baik, hingga bisa bertahan sampai ratusan tahun. Karena penting untuk keberlanjutan ke generasi selanjutnya.

Baca Juga :  Cegah Terjadi Ledakan Penduduk, Yamin Minta Peran Aktif Kaum Pria

“Memang kekurangan kita saat ini tim ahli pengelolaan arsip minim, setidaknya ada 10 orang, ini baru dua orang,” pungkasnya.(vin/K-5)

Iklan
Iklan