
Kuala Kapuas, KP – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, mengaku kecewa terhadap pihak eksekutif dan perbankan di daerah setempat tak hadir dalam rapat pembahasan penyempurnaan hasil study banding yang dilakukan pihaknya belum lama ini, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setempat.
“Kami menunggu dari pagi hingga siang ini, tapi tidak ada satu pun SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) dan perwakilan dari pihak Bank Kalteng yang menghadiri rapat. Padahal sudah ada jadwal dan hal ini sangat penting,” kata Abdurahman Amur, kepada wartawan di Kantor DPRD Kapuas, Senin (10/2).

Padahal, lanjutnya, sesuai jadwal bahwa Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, akan menggelar rapat pembahasan penyempurnaan hasil study banding dan konsultasi terhadap 4 buah Raperda tersebut, untuk dibahas bersama.
Karena, sambung legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini, penyempurnaan 4 buah Raperda itu, harus segera dirampungkan. Oleh sebab itu, katanya, perlu kerja keras serta rasa tanggungjawab dari pihak mitra kerja SOPD terkait.
“Sesuai jadwal kita dua hari pembahasan, seharusnya sudah seleai besok tinggal kita menetapkan menjadi produk hukum yang efektif untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini.
Karenanya, Dia berharap kepada SOPD terkait agar jadwal yang sudah ditetapkan bersama melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas dapat dilaksanakan, supaya apa yang menjadi harap serta keinginan bersama dapat terpenuhi dengan baik. (Al)