Banjarmasin, KP – Komisi IV DPRD Kalsel menegur Dinas Pendidikan Kalsel, yang menyebabkan pemutusan aliran listrik di tiga sekolah kejuruan milik Pemprov Kalsel.
“Kita minta ini segera diselesaikan dan kejadian semacam ini tidak terulang kembali,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kalsel, Senin (3/2), di Banjarmasin.
Ketiga sekolah tersebut adalah SMA Banua, SMK Peternakan (SNAKMA) Pelaihari dan Sekolah Luar Biasa (SLB) C Banjarbaru, yang tidak hanya mengalami pemutusan aliran listrik dari PLN, namun juga penurunan honorer bagi tenaga guru yang memerlukan keahlian khusus.
Lutfi mengatakan, pemutusan aliran listrik ini adalah hal yang mengganggu aktivitas belajar, dan seharusnya PLN tidak memberlakukan sekolah seperti halnya pelanggan umum.
“Inikan institusi pendidikan, tentu pemadaman aliran listrik sangat menganggu aktivitas peserta didik,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Selain itu, juga masalah penurunan honorer guru di sekolah kejuruan milik Pemprov Kalsel, yang semula Rp3 juta per bulan menjadi Rp1,2 juta, karena keluarnya Pergub yang tidak mengistimewakan tenaga honorer di sekolah tersebut.
“Kita usulkan agar honorer guru ini disesuaikan dengan jam mengajarnya, dimana mendapatkan honor pokok Rp2 juta per bulan, ditambah tunjangan mengajar,’’ tambah Lutfi.
Dijelaskan, tunjangan mengajar ini diberikan sebesar 10 persen untuk jumlah jam mengajar 18-21 jam per minggu, 20 persen untuk jam mengajar 21-40 jam, dan diatas 40 jam diberikan tunjangan sebesar 30 persen, atau sekitar Rp2,6 juta.
Lutfi mengungkapkan, dewan juga mempermasalahan mekanisme promosi dan mutasi kepala sekolah, yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita minta agar ini bisa mengikuti aturan yang berlaku, serta memfungsikan keberadaan Baperjakat untuk menentukan promosi dan mutasi kepada sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Yusuf Effendi mengatakan, pihak sedang mengupayakan dana persediaan dari APBD Kalsel agar bisa dicairkan, sehingga tunggakan listrik bisa diselesaikan.
“Kita juga menyayangkan masalah ini, karena PLN tidak memberikan teloransi kepada instansi pemerintah dan langsung memutus aliran listrik,’’ katanya.
Pemutusan aliran listrik tidak hanya dilakukan pada sekolah milik Pemprov Kalsel, tetapi juga Disdik Kalsel. “Kita sudah minta teloransi, karena tunggakan hanya terjadi pada Januari 2020, dan secara administrasi keuangan tidak diperkenankan adanya dana talangan,’’ jelas Yusuf.
Untuk itulah, pihaknya harus segera memproses pencairan anggaran Dinas Pendidikan agar bisa menanggulangi tagihan listrik. “Kalau PDAM dan Telkom mau memberikan kelonggaran, karena instansi pemerintah pasti membayar tagihannya. (lyn/KPO-2)