Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Lekaki Pengedar Shabu Ditangkap

×

Lekaki Pengedar Shabu Ditangkap

Sebarkan artikel ini
10 pengedar 2klm
Arif Sahroni (34), tersangka shabu dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang yang diduga pengedar Narkotika bernama Arif Sahroni (34), ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, di Jalan Panglima Batur RT 06 RW 01 Banjarmasin Utara, Jum’at dinihari (21/02/2020), sekitar pukul 00.30 WITA.

Dari warga Jalan Panglima Batur Gang Gusti Galuh RT 06 RW 01 Banjarmasin Utara ini, anggota menyita barang bukti, berupa 1 tas slempang warna hitam, 1 buah [{Hanpone}] [Hp] merk Vivo, 1 buah Hp merk Samsung, 1 buah kotak obat, 1 paket narkotika jenis baru shabu berat bersih 0,34 gram, dan uang diduga hasil penjualan Narkotika senilai Rp1.470.000.

Kalimantan Post

Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi SIK, melalui Kanit Reskrim, IPtu Sandi SH MM, ketika dikonfirmasi Selasa (25/02/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Tersangka dikenakan pasal 112 jo pasal 114 UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.

Awalnya, beber dia, anggota melakukan penyelidikan dari info yang didapat, kalau ada seorang pria melakukan peredaran Narkotika.

“Beberapa hari melakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan tersangka. Dan langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta dimintai keterangan asal barang haram itu,” pungkasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pengedar Dibekuk di Depan Rumahnya
Iklan
Iklan