Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Ops jaran Intan Polresta, Ungkap 17 Kasus Curanmor

×

Ops jaran Intan Polresta, Ungkap 17 Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 02 20 at 12.21.14 PM scaled
Iklan

Banjarmasin, KP Jajaran Polresta Banjarmasin menggelar Konferensi Pers Hasil Operasi Jaran Intan 2020, Kamis (120/2) pagi, sekitar pukul 09.00 WITA.

Dari giat Operasi Jaran Intan 2020, Satuan Reskrim dan polsek polsek berhasil mengamankan 20 tersangka.

Baca Koran

Hal ini di sampaikan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM didampangi Kasat Reskrim Kompol Ade Papa Rihi bahwa selama 12 hari ini berhasil mengungkap 17 kasus pencurian kendaraan bermotor

” Dalam operasi ini petugas berhasil berhasil meringkus 20 orang pelaku yang terdiri dari para pelaku curanmor dan penadahnya,” jelas Rachmat di hadapan awak media.

Dikatakan Kapolresta, selain mengamankan 20 pelaku, petugas juga menyita15 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat.

“Dari semua pelaku yang diamankan, 9 orang merupakan TO (target operasi) ,dua diantaranya adalah residivis,” tuturnya.

Disinggung dalam hasil Operasi Jaran Intan 2020 ini, ke 20 orang yang di amankan terlibat dalam sindikat curanmor, kembali Rachmat mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya bagian sindikat yang terorganisir dalam kasus curanmor.

” Saat ini kita masih terus dalam kemungkinan adanya sindikat curanmor yang cukup meresahkan,” tambahnya.

Terkait diamankannya para pelaku curanmor akan di kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.(Yul/K-4)

Baca Juga :  Bareskrim Polri pastikan akan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Iklan
Iklan