Oleh : Nelly, M.Pd
Aktifis Peduli Ibu dan Generasi
Indonesia kini sudah memasuki kemerdekaan diusia nya yang ke Tujuh Puluh Lima tahun, dimasa kini dalam mengisi kemerdekaan peran para pemuda sangat di harapkan untuk perubahan bangsa ini menuju bangsa yang maju. Generasi muda merupakan generasi penentu sebuah negara dan bangsa, bahkan bisa dikatakan sebagai ‘agen of change’ sebagai tulang punggung bangsa, penerus tongkat estafet, pemuda punya peranan yang sangat penting dalam mengisi pembangunan. Dalam Negara manapun pemuda adalah penerus pembangunan, karenanya kalau generasi mudanya lemah, etika, moral dan akhlaknya rusak nasib sebuah negara sangat terancam. Di era globalisasi seperti saat ini semua serba bebas, kehidupan serba liberal, hidonis, dan ini bisa kita saksikan di negeri ini Indonesia tercinta yang dikenal dengan sangat menjunjung adat ketimurannya, nilai moral serta menjaga kesopanan kini sepertinya identitas itu kian terkikis.
Dewasa ini kita menyaksikan bagaimana kondisi para generasi muda saat ini sangat memprihatinkan. Fakta para pemuda kita begitu banyak terpapar kasus yang marak terjadi, mulai dari minuman keras, narkoba, free sex, pemerkosaan, aborsi bahkan mutilasi. Seperti dilansir pada laman pemberitaan borneonews beberapa hari yang lalu seorang murid salah satu Sekolah Dasar (SD) di Palangka Raya kedapatan menyimpan video porno di ponselnya. Hal itu terungkap setelah guru melakukan razia dan pemeriksaan ponsel. Dari pemeriksaan ponsel tersebut, guru menemukan sejumlah video porno yang tersimpan sebagai koleksi pribadi murid tersebut. Daerah lain peristiwa serupa yang menghebohkan adanya hamil massal yang dialami 12 siswi SMP di satu sekolah di Lampung. Temuan di salah satu daerah di Bumi Ruwa Jurai tersebut, menjadi perhatian serius, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung. Menurut direktur PKBI Lampung, Dwi Hafsah Handayani, 12 siswi SMP di satu sekolah di Lampung diketahui hamil tersebut, terdiri dari si
swa di kelas VII, VIII, dan IX. Lebih lanjut PKBI Lampung mendapat temuan lain yakni sebanyak 20 persen pelanggan PSK adalah siswa SMA. Jadi dari 10 pelanggan seorang pekerja seks, dua orang di antaranya adalah pelajar. Mereka awalnya ingin coba-coba, tahu dari teman, sampai ada yang langganan meski jarang. Bahkan, ada pelajar yang pacaran sama pekerja seks, (TribunLampung.co.id/2/10/2018).
Tidak kalah memprihatinkannya lagi dalam kasus penyimpangan perilaku sex remaja yaitu peristiwa yang menghebohkan warga Garut terkait adanya grup gay pelajar di facebook. Yang mencengangkan adalah anggota grup tersebut mencapai 2500 orang, (Tribunnews.com/10/10/2018). Data yang menyesakkan dada berdasarkan hasil survei terungkap bahwa 62,7 persen remaja SMP/SMA mengaku sudah pernah melakukan hubungan seks pranikah, alias sudah tidak perawan. Yang lebih mencengangkan lagi adalah bahwa 21,2 persen dari siswi-siswi tersebut mengaku pernah melakukan aborsi secara illegal. Hasil Survey yang pernah dilakukan menyebutkan separuh gadis di Jabodetabek tak perawan lagi. Sedangkan di Surabaya, remaja perempuan lajang yang kegadisannya sudah hilang mencapai 54 persen, di Medan 52 persen, Bandung 47 persen, dan Yogyakarta 37 persen (BKKN.go. id).
Sementara itu menurut KOMNAS-PA menyatakan survey tersebut dilakukan di 17 kota besar di Indonesia. Menurut data dari Metro TV, dikatakan 45 % kejahatan seksual pada anak, 98 persen anak-anak pernah pengakses situs porno (yayasan buah hati), 70 persen Indonesia menjadi negara yang penggunggah video porno dan kekerasan (yayasan parinama astha), bahkan indonesia menjadi urutan ke 40 sebagai negara yang suka mengunduh dan menyaksikan foto seksual di internet (interpol), serta 97 persen anak usia 19-24 tahun pernah mengakses situs porno (jejak kaki internet protection). Imbas dari pergaulan bebas yang terjadi tersebut akhirnya berakibat tingginya angka penderita HIV/AIDS dan kehamilan tak dikehendaki di kalangan remaja. Menurut Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), bila tahun-tahun sebelumnya p enyebab utama HIV/AIDS adalah narkoba suntik, sekarang ini telah bergeser ke perilaku seks bebas dengan proporsi sekitar 55 persen.
Belum habis sampai disini dalam kasus narkoba, melalui pemberitaan di www.suara.com/news P4GN mengantnongi angka penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun. Sedangkan angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibu kota provinsi di Indonesia) mencapai angka 2,29 juta orang. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika dari penelitian sebelumnya hanya sekitar 20 persen. Sangat miris, beginilah kondisi generasi muda kita begitu memprihatinkan, padahal sejatinya pemuda merupakan tongkat estafet dalam kebangkitan peradaban suatu bangsa.
Menilik potret buram ini jelas terlihat bahwa permasalahan degradasi moral dan akhlaq yang saat ini mencengkram kalangan muda mudi kita adalah problem yang sistemik. Banyak faktor yang mengakibatkan kenakalan di kalangan pemuda mulai dari pendidikan agama dan pengawasan dari keluarga yang sudah mulai bahkan hilang, masyarakat yang individualisme dan cuek terhadap masalah ini dan Negara yang dalam hal ini menerapkan sistem pendidikan yang sekuler memberikan dampak yang luar biasa dalam kepribadian anak bangsa yang jauh dari agama, disisi yang lain negara memberikan kebebasan kepada warganya dalam berprilaku dan tidak menerapkan sistem sanksi hukum terhadap pelaku-pelaku kenakalan remaja ini dengan tegas dan memberi efek jera. Dalam sistem kehidupan sekuler yang serba liberal seperti saat ini, kebebasan berperilaku begitu diagung-agungkan. Negara pun kehilangan nyali mengatur warga negaranya karena momok demokrasi yang mengharuskan untuk mengakomodir semua kepentingan dan kelompok, termasuk kelompok para kapita lis dan liberalis. Akibatnya, benar dan salah menjadi kabur, halal-haram tak dapat jelas dibedakan. Sistem seperti ini pun telah menyeret ‘orang baik’ untuk berbuat maksiat dan pelaku maksiat semakin banyak tanpa terkendali.
Sejatinya problem pada generasi muda ini penyelesaiannya diperlukan solusi yang komprehensif dan menyeluruh hingga keakarnya, sistem Islam yang berasal dari sang pencipta manusia dan alam semesta yaitu ALLAH SWT memberikan solusi tentang masalah ini. Potret buram para pemuda ini sebenarnya dapat dituntaskan dengan memperbaiki sistem kehidupan yang mempengaruhi pemahaman dan perilaku mereka. Untuk itu dibutuhkan peran dari berbagai pihak yaitu baik itu sekolah, keluarga, masyarakat dan negara. Keseluruhannya bertanggung jawab dalam membentuk kepribadian yang baik pada generasi muda, kepribadian yang dibangun di atas iman dan takwa. Semuanya harus bersinergis untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi muda. Pertama, Keluarga merupakan institusi pertama dan utama yang melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak (generasi).
Di sanalah pertama kali dasar-dasar keislaman ditanamkan. Anak dibimbing orangtuanya bagaimana ia mengenal Penciptanya agar kelak ia hanya mengabdi kepada Sang P encipta, Allah SWT. Rasulullah SAW pernah bersabda : “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-islami). Ayah dan ibunyalah kelak yang menjadikan dirinya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala)”. (HR al-Bukhari, Muslim, Malik, Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan an-Nasa’i). Orangtua wajib mendidik anak-anaknya tentang perilaku dan budi pekerti yang benar sesuai dengan ajaran Islam. Bagaimana anak diajarkan untuk memilih kalimat-kalimat yang baik, sikap sopan-santun, kasih-sayang terhadap saudara dan orang lain. Mereka diajarkan untuk memilih cara yang benar ketika memenuhi kebutuhan hidup dan memilih barang halal yang akan mereka gunakan. Dengan begitu, kelak terbentuk pribadi anak yang shalih dan terikat dengan aturan Islam.
Kedua, Masyarakat, yang menjadi lingkungan remaja menjalani aktivitas sosialnya, mempunyai peran yang besar juga dalam mempengaruhi baik-buruknya proses pendidikan, karena remaja merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Interaksi dalam lingkunga n ini sangat diperlukan dan berpengaruh dalam pertumbuhan dan perkembangan remaja. Masyarakat yang terdiri dari sekumpulan orang yang mempunyai pemikiran dan perasaan yang sama, serta interaksi mereka diatur dengan aturan yang sama, tatkala masing-masing memandang betapa pentingnya menjaga suasana kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi muda, maka semua orang akan sepakat memandang mana perkara-perkara yang akan membawa pengaruh positif dan mana yang membawa pengaruh negatif bagi pendidikan generasi.
Perkara yang akan membentuk pengaruh negatif pada remaja tentu akan dicegah bersama. Jika ada sekelompok remaja terbiasa nongkrong dengan kegiatan yang tidak karuan, masyarakat setempat seharusnya bertindak membersihkan lingkungan dengan mengajak kelompok remaja tersebut mengalihkan kegiatan dengan hal positif yang lebih bermanfaat. Di sinilah peran penting masyarakat sebagai kontrol sosial. Ketiga, Peran paling penting dan strategis dalam membentuk kepribadian generasi ada pada negara melalui pemberl akuan sistem pendidikan yang berasaskan aqidah Islam dan penerapan hukum yang memberikn efek jera bagi pelaku kenakalan dikalangan remaja baik pelaku zina (di rajam, di cambuk 100 kali), Dalam kasus narkoba, Islam dengan tegas mengharamkan narkoba. Orang yang mengkonsumsi narkoba berarti telah melakukan kemaksiatan atau tindakan kriminal. Ia bisa dijatuhi sanksi ta’zir yang jenis dan kadarnya diserahkan kepada Khalifah atau qadhi.
Bagi pengedar narkoba, sanksi ta’zir-nya lebih berat, bahkan bisa sampai hukuman mati dengan memperhatikan tingkat dan dampak kejahatan itu bagi masyarakat. Lebih dari itu, negara juga wajib mengontrol dan menindak tegas hal-hal yang bisa merusak generasi, terutama media televisi dan situs internet yang memberi pengaruh buruk dalam pendidikan dan pembinaan anak. Peran negara yang seperti ini tentu tidak akan terwujud dalam tatanan sistem sekuler kapitalis seperti saat ini. Hanya negara yang menerapkan Islam secara kaffah-lah yang mampu melaksanakan peran strategis ini. Oleh karena itu, berharap menghapus potret buram remaja dalam tatanan sistem kapitalis saat ini hanyalah mimpi di siang bolong. Karena itu, sudah saatnya mencetak potret cemerlang kaum milenial abad 21 dan generasi emas peradaban dengan tatanan terbaik dari Sang Maha Pencipta, Allah SWT dengan menerapkan sistem Islam secara Kaffah.