Banjarbaru, KP – Ancaman platform terhadap keberlangsungan perusahaan pers kian hari kian besar. Perusahaan pers yang dibatasi regulasi tentu kalah bersaing dengan platform yang bebas tapan regulasi misalnya kewajiban pajak dan sebagainya.
Ancaman platform terhadap keberlangsung perusahaan pers diakui Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020, Sabtu (8/2), di Halaman Setdaprov Kalsel.
Menurut Atal, masih minimnya tegulasi yang mengatur media sosial membawa gelombang hoaks baik tingkat global, naisonal, hingga tingkat lokal.
Kehadiran negara disebut Atal, sangat penting untuk mendukung secara nyata untuk mewujudkan berbagai regulasi. Dengan hadirnya regulasi tersebut maka membuat iklim persaingan yang sehat antara media massa dengan media sosial.
“Hadirnya negara melalui regulasi akan membuat persaingan bisnis yang sehat, seimbang, dan setara. Jika demikian pada saatnya nanti hoaks bisa diberantas melalui medsos,” ujar Atal.
Atal menambahkan, pihaknya mendorong peraturan yang adil dalam tata cara perpajakan danainnya sebagainya bagi fungsi media massa. “Kami harapkan pemerintah dan DPR melindungi dan memastikan keberlangsungan media nasional berhadapan dengan platform digital yang saat ini tidak menunjukan sisi keadilan,” bebernya.
Mendengar laporan tersebut, Presiden RI, Joko Widodo, menyambut baik. Menurutnya, ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi, sehingga masyarakat mendapat konten berita yag baik.
Disebutkannya, perlu industri pers yang sehat. “Tadi disampaikan bahwa flatporm digital yang mana aturan regulasi belum ada sangat menjajah dunia pers kita, oleh sebab itu saya sudah berbincang-buncang dengan para peminpin redaksi (pemred). Saya minta segera siapkan draft rgeulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita,” ujarnya.
Jokowi tidak menghendaki semuanya justru diambil platform digital. Disebutnya, platform belum bisa ditarik pajak, aturan main tidak ada padahal aturan pers diatur rinci.
“Platform digital tidak pakai aturan, dia ambil iklan dan segala macam tidak ada pajak. Perlu kita atur semua, semua negara mengalami itu, aturan belum ada barang sudah masuk,” tegas Jokowi.(mns/KPO-1)