Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Barito KualaKabar Banua

Portal PT BPP di Desa Antar Baru Akhirnya Dibongkar

×

Portal PT BPP di Desa Antar Baru Akhirnya Dibongkar

Sebarkan artikel ini
IMG 20200227 WA0033

Marabahan, KP – Portal yang dipasang sekelompok warga Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan akhirnya dibongkar, Kamis (27/02/2020).

AHampir tiga bulan lamanya, portal yang dipasang menggunakan kayu galam tersebut, terpasang di kawasan perkebunan sawit PT Barito Putera Plantation (BPP).

Baca Koran

Pasca pertemuan kedua belah pihak beberapa pekan sebelumnya, pembongkaran pun dilakukan PT BPP bersama Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) dan beberapa pihak terkait.

Diawali pembacaan Surah Yasin dan doa bersama, pembukaan portal dipimpin Ketua Umum KKB Pusat, H Yuni Abdi Nur Sulaiman, Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan, serta perwakilan Hasnur Group yang membawahi PT BPP.

“Setelah berkoordinasi dengan banyak pihak, akhirnya kami juga meminta bantuan kepada KKB sebelum membuka portal. Diharapkan pembukaan portal ini juga membuat aktivitas karyawan dari masyarakat sekitar kembali normal,” papar Rudy Dwi Siswantoro, Pimpinan Hasnur Group Wilayah Kalselteng.

Selanjutnya, ujar Rudy, kami tetap mengikuti mediasi yang dilakukan pemerintah daerah, serta menggunakan kearifan lokal dan memberikan pemahaman kepada pihak pemasang portal bahwa kami berusaha secara resmi sesuai peraturan negara.

Meskipun tak dapat beraktivitas selama hampir tiga bulan, pihak Hasnur Group tak akan meminta ganti rugi kepada warga pemasang portal, termasuk tim penerima kuasa.

“Kami tidak akan melakukan upaya-upaya meminta ganti rugi. Namun, kami hanya ingin mereka juga memahami hak-hak kami,” kata Rudy.

Atas dasar hak tersebut, lanjutnya, kami tidak perlu meminta izin membuka portal. Sebagai perumpamaan, ini adalah rumah kami, sehingga membuka portal yang menggangu tentu tidak masalah.

Pembongkaran portal sendiri berlangsung kondusif dengan pengawalan satu peleton dari Kodim 1005 Marabahan dan dua peleton dari Polres Barito Kuala.

Baca Juga :  Malam Anugerah Festival Muharram Sebagai Sarana Penyaluran Bakat  Dan Keterampilan Islami

“Ini merupakan bagian tugas, menjaga keamanan selama kegiatan agar kondusif. Kami juga berharap masyarakat terkait tidak melakukan hal-hal yang berdampak kepada keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno.

Pemortalan lahan sawit PT BPP oleh sejumlah warga Desa Antar Baru dilakukan sejak 12 Desember 2019. Penyebabnya mereka mengklaim PT BPP mencaplok lahan seluas 3.006 hektare.

Sengketa ini sebenarnya sudah dua kali dibawa ke meja hijau. Putusan pertama berakhir dengan gugatan ditolak, karena cacat formil.

Kemudian dengan bukti baru, persoalan ini disidangkan kembali di awal 2018. Namun sampai putusan kasasi, hakim menyatakan tanah tersebut milik negara yang dikuasakan kepada PT BPP sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU)

Sementara, Ketua Harian KKB Pusat, Hairudinoor, berharap semuanya dapat diselesaikan dengan baik, dan aktivitas warga dan perusahaan akan berjalan normal kembali.

“Alhamdulillah, semoga mulai besok dan seterusnya, semua dapat berjalan normal kembali. Kita juga mendoakan, tak ada lagi permasalahan yang akan menghambat keluarga besar KKB dalam melakukan aktivitas,” harapnya. (opq/KP0-1)

Iklan
Iklan