Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pria Bau Tanah Edar Shabu

×

Pria Bau Tanah Edar Shabu

Sebarkan artikel ini
10 sabu kakek 2klm
Ardiansyah (50), tersangka shabu dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin terpaksa mengamankan seorang kakek bernama Ardiansyah (50), saat berada di rumahnya Jalan Alalak selatan RT 08 Gang Karya An-am Banjarmasin Utara, Sabtu malam (22/02/2020) lalu, sekitar pukul 20.00 WITA.

Pasalnya, saat digeledah dari dalam rumah pria bau tanah tersebut, anggota menemukan barang bukti berupa 3 paket shabu-shabu siap edar dengan berat 1,44 gram.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi SIk, melalui Kanit Reskrim Iptu Sandi SH MM, ketika dikonfirmasi Selasa (25/02/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 (1) sub 112 (1) UU No 35 tahun 2009,” imbuhnya.

Penangkapan pria setengah baya itu, saat anggota Buser melakukan Operasi Antik, tiba-tiba mendapat laporan dari warga.

Anggota pun langsung melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut. Setelah itu dilakukan penggrebekan di rumah tersangka yang waktu itu sedang santai di rumah.

“Hasilnya anggota menemukan barang bukti yang disimpannya dalam rumahnya, lalu tersangka bersaama Barang buktinya ini langsung digiiring ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya. (fik/K-4)

Baca Juga :  JPU Tuntut Bos Pabrik Narkoba PCC Hukuman Mati
Iklan
Iklan