Banjarmasin, KP – Puluhan pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Banjarmasin terjaring razia, anggota gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Direktorat Reserse Narkoba Polda, Direktorat Sabara Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Polisi Militer (PM) Kalsel, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, Jum’at malam (22/02/2020), sekitar pukul 22.00 WITA
Razia ini terbagi dua tim untuk merazia delapan THM yang ada di kota Banjarmasin ini.
Dikatakan Plh Kasi Pemberantas BNNP Kalsel, Kompol Yanto Sukarwito, kegiatan gabungan ini dikarenakan THM Banjarmasin, diduga banyak disinyalir tempat peredaran Narkotika. “Oleh sebab itulah kami melakukan razia itu,” timpalnya.
Apalagi, kata dia, umat beragama Islam akan melaksanakan puasa Ramadhan, jadi kami lebih awal melakukan razia.
Hasil dari razia malam ini ada beberapa orang yang positif menggunakan narkotika dan mereka dinyata positif menggunakan Narkotika akan dilakukan Rehabilitas.
Sementera mereka yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), akan didata dan dibawa ke kantor Satpol PP Banjarmasin. Selanjutnya pemanggilan pihak keluarganya
Kompol Yanto Sukarwito mengimbau, jika ada keluarga terkena narkoba silakan dilaporkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi. “Supaya nantinya akan sadar sendiri bahayanya menggunakan Narkotika,” katanya. (fik/K-4)