
Tabalong, KP – Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam membuat rancangan perencanaan pembangunan, selalu akomodir usuluan masyarakat dan saat ini tengah membuat Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2021.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong Drs H Mahdi Noor M.Si, belum lama tadi di Tanjung.
Menurut Mahdi, sebagai kabupaten yang berpredikat terbaik dalam perencanaan kabupaten se Kalimantan Selatan (Kaslsel), Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam membuat sebuah perencaaan selalu mengakomodir aspirasi seluruh elemen masyarakat. “Hal ini dilakukan agar perencanaan Tabalong bisa tepat sasaran demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” uajrnya.
“Dalam membuat perencanaan pihaknya menggunakan berbagai macam metode pendekatan.
Salah satu metode pendekatan yang digunakan ialah pendekatan politik yaitu dimana semua proses perencanaan melibatkan para anggota DPRD dan visi misi kepala daerah pada saat kampanye,” tegas Mahdi.
Kemudian lanjutnya, dengan metode partisipatif, dimana semua unsur masyarakat diberikan ruang secara luas untuk ambil bagian dalam perencanaan pembangunan daerah. “partisipasi ini merupakan partisipasi semua pihak, baik dari pemerintah hingga non pemerintah, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita,” sebut Mahdi.
Kemudian pendekatan yang digunakan ialah pendekatan teknokratis yaitu menggunakan metode kerangka berpikir ilmiah. “metode ini seperti menganalisa pereknomoian daerah secara makro dan analisa RPJMD,” ujarnya Mahdi.
Dari tahapan di atas dengan mengunggakan beberapa pendekatan, Pemerintah Kabupaten Tabalong benar-benar berupaya agar perencanaan pembangunan bisa menghasilkan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat di bumi sarabakawa ini.
Untuk informasi, saat ini Pemerintah Kabupaten Tabalong tengah melakukan Musrenbang di tingat kecamatan dalam penyusunan rancangan RKPD.
Setelah tahapan tersebut selesai, nantinya rancangan RKPD akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten untuk dijadikan rancangan akhir RKPD. Hingga dijadikan Peraturan Bupati (Perbup) agar mendapatkan fasilitasi dari provinsi.
“Sebelum musrenbang kecamatan ini, kita sudah melakukan evaluasi implementasi dari program dan kegiatan pada tahun 2019 dan forum konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat,” demikian pungkas Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong. (ros)