
Kuala Kapuas, KP – Tim Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Denpasar Bali, Kamis (6/2) kemarin.
Kunker dilakukan, dalam rangka terkait dengan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, yang ditargetkan dalam tahun ini akan rampung.
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan Ketua Pansus II Darwandie serta sejumlah anggota saat itu, didampingi Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas serta Bagian Hukum Setda Kapuas.
Kedatangan para wakil rakyat beserta OPD terkait saat itu, diterima langsung oleh Bupati Badung yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Sridana serta beberapa Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Badung, bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Badung.
Tiga buah produk hukum tersebut, yang di targetkan selesai pada tanggal 22 Maret 2020 mendatang, sebelum hari jadi Kota Kuala Kapuas. Sedangkan Kunker Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, di jadwalkan berlangsung selama 4 hari dimulai pada tanggal 5 sampai dengan 8 Februari 2020, dengan tujuan pertama yaitu ke Setda Kabupaten Badung dan dilanjutkan dengan Setda Kabupaten Tabanan Provinsi Denpasar Bali.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, mengaku sangat senang sekali dapat diterima kedatangannya bersama rombongan di Kabupaten Badung. “Mudah-mudahan apa yang kami dapat dari Kabupaten Badung dapat kami terapkan di Kabupaten Kapuas, demi rampungnya Raperda yang sedang disusun ini,”ucap Ardiansah.
Di tempat yang sama, Ketua Pansus II DPRD Kauas Darwandi menambahakan, bahwa kedatangan rombongan ke Kabupaten Badung ini, selain melakukan kaji banding atau kaji tiru terhadap Raperda tersebut, pihaknya juga ingin sekaligus menjalin silaturahmi dengan Pemda Badung.
“Kami banyak belajar dari Kabupaten Badung, karena sudah memiliki tiga Perda (Peraturan Daerah) yang akan kami legalkan,”kata legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (Al)