Kenaikan tarif PDAM harus mendapat persetujuannya, sebagai kepala daerah dan kepala pemerintah kota sebagai pemilik saham terbesar PDAM
BANJARMASIN, KP – Meskipun sudah memasuki usai 47 tahun tetapi sampai dengan kemarin, status Pabrik Air Minum milik Pemko Banjarmasin masih ngambang. Pasalnya, saham pemerintah daerah Provinsi Kalsel sebenar Rp60 M hingga kini belum ada sinyal dihibahkan.
Kendati demikian Walikota H Ibnu Sina memastikan langkah PDAM akan berubah menjadi Persiroda dimana kepemilikan saham bisa Pemerintah Daerah Provinsi dan Kota Banjarmasin. Hal ini juga dikuatakan dengan penyataan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs Faturahman saat hadir dalam acara Hari Ulang Tahun ke 47 PDAM Bandarmasih, di Kantornya A Yani Banjarmasin, Senin (17/02/2020).
Dihadapan awak media, Faturahaman juga mengaku akan menampung pertanyaan. “Kami akan meneruskan kebijakan dan semua pertanyaan terkain status PDAM Bandarmasih,’’katanya singkat.
Sedangkan Walikota H Ibnu Sina tak menyinggung status PDAM. Tetapi Ibnu hanya memastikan tarif air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, tidak akan naik tahun ini.
Hal ini harus disampaikannya untuk menjawab isu yang tersebar di masyarakat terkait akan naiknya tarif PDAM tahun ini, kata Ibnu Sina dalam sambutannya diperingatan HUT ke-47 PDAM Bandarmasih pada 2020 di Aula Kantor Pusat PDAM Bandarmasih, Senin (17/02/2020).
“Jadi saya jamin tidak ada kenaikan tarif PDAM tahun ini,” tegasnya.
Pasalnya, ucap Ibnu Sina, kenaikan tarif PDAM harus mendapat persetujuannya, sebagai kepala daerah dan kepala pemerintah kota sebagai pemilik saham terbesar PDAM.
“Jadi jelas sudah kita sampaikan, bahwa tidak ada kenaikan tarif PDAM tahun ini,” tekannya kembali.
Ibnu Sina meminta diusia ke-47 tahun ini, PDAM Bandarmasih harus tetap setia kepada pelanggannya, kesetiaan tersebut diwujudkan dengan pelayanan yang maksimal terus diberikan tanpa henti.
Bahkan, lanjut dia, kesetiaan itu juga diwujudkan dengan beragam inovasi pelayanan.
Apalagi memasuki usia emas atau ke-50 tahun ini, paparnya, merupakan usia yang sangat matang, di mana hal yang baru harus diciptakan.
“Jelang usia 50 tahun PDAM ini, saya minta sudah dipersiapkan adanya hal yang baru pada perayaannya nanti,” ucap Ibnu Sina.
Dia memuji eksistensi PDAM yang terus konsisten memberi pelayanan hingga cakupannya 99,99 persen di wilayah ibukota provinsi ini.
Di mana, tutur Ibnu Sina, jumlah pelanggan PDAM Bandarmasih yang mencapai 179 ribu bisa dikatakan sebanyak itu jumlah rumah di kota ini.
“Tapi yang terpenting lagi itu saya minta PDAM meningkatkan kualitas pengolahan air bersihnya, itu yang terpenting kini,” bebernya.
Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir H Yudha Ahmadi menyatakan, kecil kemungkinan pihaknya untuk menaikkan tarif pada tahun ini.
“Karena tarif kita ini sudah cukup tinggi, kecil kemungkinan bisa dinaikkan lagi,” paparnya.
Karena, ungkap Yudha, investasi untuk PDAM ini tidak hanya diambil tarif pembayaran pelanggan, tapi ada penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Kalau kucuran modal terus diberikan, untuk perbaikan infrastruktur, tentunya tarif bisa kita pertahankan, tidak naik,” ujarnya. (vin/K-5)