Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

27 Piutang BP Jamsostek Diserahkan Ke DJKN

×

27 Piutang BP Jamsostek Diserahkan Ke DJKN

Sebarkan artikel ini
11 3klm serah
PENINGKATAN KEPATUHAN - BP Jamsostek Banjarmasin hingga Kalselteng dengan DJKN Kalselteng gelar kegiatan rutin untuk meningkatkan kepatuhan PK/BU terhadap program BPJS Ketenagakerjaan melalui law enforcement Hotel Mercure. (KP/hifni)

Banjarmasin, KP – BP JAMSOSTEK Cabang Banjarmasin beserta BP JAMSOSTEK cabang di wilayah kerja Kalseteng lainnya selenggarakan kegiatan monitoring Evaluasi bersama DJKN program jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Hotel Mercury Banjarmasin.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan tema peningkatan Kepatuhan PK/BU terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan melalui Law Enforcement.

Baca Koran

Dalam acara tersebut hadir Kepala Kantor Cabang BP JAMSOSTEK Banjarmasin, Opik Taufik, mendampingi Deputi Direktur Wilayah BP JAMSOSTEK Kalimantan, Panji Wibisana, beserta jajaran kepala kantor cabang BP JAMSOSTEK di wilayah Kalselteng Senin (16/3).

Sementara dari pihak DJKN hadir, DJKN Kalimantan selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong beserta jajarannya, KPKNL Banjarmasin,KPKNL Pangkalan Bun dan KPKNL Palangkaraya.

Disebutkan Opik, kegiatan rutin ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi bersama atas hasil perjanjian kerja sama yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DJKN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Selain itu koordinasi untuk pembahasan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan penagihan piutang di lapangan dan menentukan tindak lanjut percepatan terhadap berkas piutang yang sudah diserahkan.

Dalam kegiatan ini, ujar Taufik, juga dilakukan penyerahan piutang iuran badan usaha yang berada di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Deputy Direktur Wilayah Kalimantan, Panji Wibisana menambahkan, adapun total yang diserahkan ke DJKN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah berjumlah 27 piutang terdiri dari wilayah Banjarmasin, Pangkalan Bun, Sampit, BatuLicin, dan Palangkaraya dengan nominal iuran Rp 829.109.394.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin dengan DJKN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“ Kita ketahui BP JAMSOSTEK menyelenggarakan 4 Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan untuk para pekerja Penerima Upah (Formal) PU dan Pekerja Bukan Penerima Upah BPu atau tenaga (Informal) yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan kematian (JKM),Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan yang terbaru Pensiun (JP),” demikian Panji Wibisisana. (hif/K-1)

Baca Juga :  Komisi IX DPR-RI Dukung Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin
Iklan
Iklan