Banjarmasin, KP – Kendati beberapa daerah di Indonesia sudah menetapkan siaga darurat atas mewabahnya Covid-19 atau virus Corona, namun agenda penjalanan dinas DPRD Kalsel ke luar daerah masih menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Kita menyesuaikan dengan tujuan kunjungan kerja. Kalau diterima, ya tetap berangkat, dan sebaliknya,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, Senin (16/03/2020), di Banjarmasin.
Namun demikian, Supian mengaku, tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Jika memang dilarang melakukan perjalanan dinas selama 14 hari ke depan, tentu akan dipatuhi.
“Saat ini memang ada penundaan kegiatan panitia khusus ke luar daerah, namun ini dikarenakan bertepatan libur Isra Mi’raj dan Hari Raya Nyepi,” jelas politisi Partai Golkar.
Untuk itu, kegiatan panitia khusus (Pansus) ke Jakarta dan Sumatera Utara (Sumut) ditunda, dan akan dibahas kembali pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) dewan pada 27 Maret mendatang.
“Nanti akan dibahas kembali pada Banmus untuk kegiatan dewan berikutnya,” tambah Supian.
Menurut Supian, sebenarnya wabah virus Corona ini tidak perlu ditakuti, namun ditanggulangi bersama dengan menerapkan pola hidup bersih, baik penggunaan masker ataupun handsanitizer untuk menghindari dari tertular virus ini.
“Kewaspadaan memang perlu ditingkatkan, namun jangan sampai menghambat kinerja dewan, dengan tidak melakukan konsultasi atau kegiatan lainnya, karena takut terpapar virus Corona,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.
Lebih lanjut diungkapkan, DPRD Kalsel tidak mungkin menghindari kegiatan bersama pihak terkait, karena ini diperlukan dalam rapat dengar pendapatan ataupun konsultasi dengan pihak terkait.
“Kalau takut Corona, kapan lagi dewan bekerja. Lebih baik jangan berprasangka negatif dengan penyakit,” ujar Supian. (lyn/KPO-1)