Banjarmasin, KP – Imbauan salat Jumat berjamaah diganti dengan salah Zuhur belum berlaku di Provinsi Kalsel. Sebagai antisifatif, pihak berwenang menyemprotkan disinfektan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Jumat (20/3) pagi.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Noor Fahmi, mengatakan salat berjamaah di Kalsel belum ada imbauan larangan selayaknya di Jakarta.
Kalsel masih relatif aman dari virus corona tidak seperti DKI Jakarta yang darurat.
“Jika suatu daerah dinilai rawan atau sudah ada yang terjangkit, masjid diimbau tidak melaksanakan salat berjamaah.
Kalsel masih kondusif dan dinilai belum rawan. Jadi boleh saja melaksanakan salat berjamaah, termasuk salat Jumat,” kata Noor Fahmi.
Sebagaimana diketahui Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, biasa menampung banyak jemaah salat Jumat.
“Kegiatan ini upaya menciptakan dan meningkatkan kebersihan lingkungan kita. Termasuk di tempat ibadah. Saat ini dunia dan kita semua sedang mendapat musibah wabah virus corona,” kata
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, usai memimpin penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin.
Ia juga mengimbau, masyarakat Kalsel untuk tidak panik, namun tetap waspada.
“Kita tetap tenang. Tapi tenang yang terukur. Bukan tenang tidak berbuat apa – apa.
Kita tetap tenang sambil berpikir menyiapkan langkah strategis bergerak melawan yang namanya virus corona,” ujar Paman Birin.(mns/K-2)