Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Bangun Perumahan di Atas Lahan RTH

×

Bangun Perumahan di Atas Lahan RTH

Sebarkan artikel ini
13 isnaeni
Muhammad Isnaeni, SE.

Grand Asman Pesona Basirih Diprotes Warga

Banjarmasin, KP – Jamaah Majelis Ta’alim Bahasyim dan warga menyampaikan protes terhadap pembangunan Perumahan Grand Asman Persona Basirih karena selain menyalahi aturan tanpa mengantongi izin dan dibangun di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kalimantan Post

Ata protes dilayangkan itu, Majelis Ta’lim Bahasyim bersama warga kemudian menyampaikan aspirasi agar segera ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku dengan melayang surat ke komisi I dan III DPRD Kota Banjarmasin.

Sebelumnya Majelis Ta’lim Bahasyim yang beralamat di Jalan Tembus Mantuil Gang Bahasyim, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan dihadiri sejumlah warga mengadakan pertemuan pada tanggal 11 Maret 2020 membicarakan terkait pembangunan Perumahan Grans Asman Pesona Basirih yang dinilai melabrak aturan tersebut.

Hadir dalam pertemuan itu, anggota DPD Kalsel Habib Zakaria Bahasyim, anggota DPRD Banjarmasin Aliansyah, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Arifin, perwakilan Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Lurah Basirih Selatan H Masrani.

Bahkan dalam pertemuan itu instansi terkait, diminta untuk konsekwen menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Masalahnya, karena pembangunan Perumahan Grand Asman Pesona Basirih selaian sebelumnya tanpa mengantongi izin, tapi lahan yang digunakan berada di atas RTH.

” Pembangunan perumahan di atas RTH ini jelas Perda Nomor : 5 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin,“ kata Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaeni, SE.

Kepada KP Jumat (20/3/2020 Muhammad Isnaeni mengemukakan, komisi III akan segera menindaklujuti surat protes yang dilayangkan Majelis Ta’lim Bahasyim dan warga tersebut dengan memanggil instansi terkait untuk membicarakan masalah ini.

Isnaeni juga mengemukakan, komisi III juga akan mengagendakan turun kelapangan untuk melihat terhadap secara langsung pembangunan perumahan Grand Asman Pesona Basirih yang diduga menyalahi aturan dan didirikan di atas lahan RTH tersebut.

Sebelumnya ia mempertanyakan, sampai sejauhmana pengawasan instansi terkait terhadap pendirian bangunan yang diduga menyalahi aturan tersebut sampai kecolongan.

” Apalagi di atas lahan yang sudah ditetapkan sebagai RTH itu dibangun perumahan,“ kata Isnaeni mempertanyakan. (nid/K-5)

Baca Juga :  Lama Stop, Air Mancur Menari Jembatan Pasar Lama Bakal Beroperasi Bulan ini
Iklan
Iklan