Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

BPNT Naik Rp 200 Ribu

×

BPNT Naik Rp 200 Ribu

Sebarkan artikel ini
Hal 14 3 Klm Bantuan Sosial
BANTUAN SOSIAL - Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Kadis Sosial Banjarmasin Drs H Iwan Restianto saat menyerahkan paket bantuan disela penempelan stiker Keluarga Tidak Mampu. (Kp/Bani)

Banjarmasin, KP – Terhitung Januari 2020, besaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami kenaikan menjadi Rp 150 ribu dari tahun sebelumnya Rp 110 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, kenaikan nilai bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengentaskan angka stunting di Indonesia.

Kalimantan Post

Bahkan khusus untuk bulan Maret hingga Agustus Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi langsung untuk menambah lagi nilai bantuan menjadi Rp 200 ribu per KPM, dalam rangka menghadapi hari raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru sekolah.

“Sesuai instruksi presiden kalau besar bantuan dinaikkan jari Rp 200 ribu selama enam bulan sejak Maret ini,” ucap Iwan.

Kemudian di bulan September dan seterusnya, bantuan yang diterima akan kembali normal menjadi Rp 150 ribu per KPM.

Iwan menambahkan, nilai bantuan tersebut hanya bisa ditukarkan untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, kacang serta bawang di E-Warung yang telah tersedia di setiap kelurahan.

“Jadi setiap bantuan bisa didapat di setiap E – warung. Dan semarang ada tambahan. Jika di 2019 lalu cuma beras dan telur. 2020 ada tambahan berupa kacang hijau dan bawang,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebenarnya jumlah warga yang berhak menerima BPNT di Banjarmasin mencapai 16 ribu kepala keluarga. Namun jatah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk Banjarmasin hanya kepada 13 ribu kepala keluarga.

Sehingga Pemko mengakomodir sisanya melalui bantuan Beras Kota (Rasko) yang diberikan melalui APBD Pemerintah Kota. (Sah/K-5)

Baca Juga :  Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, Perlunya Investigasi Menyeluruh
Iklan
Iklan