Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dianjurkan di Rumah Sekelompok ABG Malah Tawuran dan Pesta Miras

×

Dianjurkan di Rumah Sekelompok ABG Malah Tawuran dan Pesta Miras

Sebarkan artikel ini
9 ABG 4klm
BERBARIS – Sembilan ABG bersama seorang bocah SD berbaris ketika diamankan usai kedapatan pesta miras jenis oplosan. (KP/Yuli)

Tidak mau terjadi sesuatu hal, petugas pun langsung mendatangi dan mereka diamankan ke Mapolsek

BANJARMASIN, KP – Anjuran berada dan belajar di rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona sepertinya tak digubris lima remaja yang berusia sekolah asal ini.

Baca Koran

Alih-alih berada di rumah apalagi belajar, mereka justru keciduk hendak tawuran.

Dan lima Anak Baru Gede (ABG) yang berusia masih belasan tahun, terpaksa diamankan oleh anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Muara Kelayan Banjarmasin Selatan, Sabtu malam (28/3/2020), sekitar pukul 22.00 WITA.

ABG yang diamankan karena diduga ingin melakukan tawuran ini, yakni MR (16), MI (13), MA (15), MH (18), semua warga kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan, dan satu lagi HR (15), warga Kawasan Lokasi II Banjarmasin Selatan.

Kelima remaja ini diamankan, bermula saat anggota mendapatkan laporan akan ada sejumlah anak-anak ingin melakukan tawuran di Muara Kelayan Banjarmasin Selatan.

Mendapatkan laporan itulah sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Selatan langsung menuju ke lokasi.

Ketika melintas di kawasan Muara Kelayan Banjarmasin Selatan, mereka melihat ada lima ABG tersebut sedang berkumpul-kumpul.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan di tubunya dan membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan sejumlah anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran ini.

“Kita akan melakukan pemanggilan kepada orang tuanya masing-masing,” tukasnya. []Ikut Pesta Oplosan

Sisi lain, kebijakan belajar di rumah di tengah suasana antisipasi Covid-19, rupanya tak digubris bocah kelas VI SD ini.

Ironisnya, ia diamankan jajajan Polsekta Banjarmasin Timur bersama sejumlah Anak baru gede (ABG), karena kedapatan diduga menggelar peata minuman keras oplosan Sabtu (28/03/2020) malam.

Ada sembilan ABG ‘bau kencur’ yang diamankan petugas ketika berada di kawasan Jalan Manggis Gang Mangga IV Kecamatan Banjarmasin Timur.

Terungkapnya dugaan pesta minuman keras oplosan berupa alkhol dan miinuman serbuk oleh ke 9 ABG, satu diantaranya masih duduk di bangku kelas 6 SD ini berawal dari informasi masyarakat

“Petugas mendapat informasi dari warga bahwa ada sekolompok remaja sedang asyik menenggak miras di kawasan Jalan Manggis Gang Mangga IV Kecamatan Banjarmasin Timur,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah.

Dikatakannya, pihaknya langsung mendatangi TKP ketika mendapat laporan tersebut

“Tidak mau terjadi sesuatu hal, petugas pun langsung mendatangi dan mereka diamankan ke Mapolsek,” ujarnya.

Dalam hal ini, kecepatan petugas mengamankan kesembilan anak tersebut dikarenakan akan melakukan tindakan pelanggaran lain saat berada di bawah pengaruh alkohol seperti balap liar atau perkelahian.

“Takutnya habis minuman keras, mereka ini akan ikut balapan liar atau berkelahi,” tambahnya.

Diungkapkan Uski, rata-rata yang diamankan sebagian besar dari mereka masih dibawah umur, bahkan satu diantaranya masih duduk di kelas 6 SD.

Setelah melakukan pendataan kesembilan anak ini membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dikembalikan ke orang tuanya.(fik/yul/K-4)

Baca Juga :  Polres Tala Ungkap 17 Kasus, Tahan 19 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Sabu Selama Operasi Antik Intan
Iklan
Iklan